Sabtu, 4 Oktober 2025

MUI Respons Wacana Vasektomi Jadi Syarat Penerima Bansos di Jabar: Haram, Kecuali Ada Alasan Syar'i

MUI Respons Wacana Vasektomi Jadi Syarat Penerima Bansos di Jawa Barat: Haram, Kecuali Ada Alasan Syar'i

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
VASEKTOMI MENURUT ISLAM - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (10/11/2023). Ia mengungkap hukum vasektomi haram. 

"Pemerintah harus transparan dan objektif dalam sosialisasikan vasektomi, termasuk menjelaskan biaya rekanalisasi yang mahal dan potensi kegagalannya," tegasnya.

Edukasi penting dilakukan kepada masyarakat untuk membangun keluarga yang bertanggung jawab, sehat, dan unggul, serta tidak melupakan tugas menyiapkan generasi penerus bangsa.

Penggunaan alat kontrasepsi harus bertujuan untuk mengatur keturunan (tanzhim al-nasl), bukan untuk membatasi secara permanen (al-nasl), apalagi sebagai dalih gaya hidup bebas yang menyimpang dari ajaran agama.

Diketahui wacana Dedi Mulyadi merespons banyak keluarga tidak mampu atau kategori miskin memiliki anak dengan jumlah yang banyak.

Dedi tidak ingin, bantuan dari pemerintah atau Pemda hanya diberikan kepada keluarga yang sama dan waktu yang lama.

"Seluruh bantuan pemerintah nanti akan diintegrasikan dengan Keluarga Berencana. Jangan sampai kesehatannya dijamin, kelahirannya dijamin, tapi negara menjamin keluarga itu-itu juga,” kata dia dikutip dari Kompas TV.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved