Ijazah Jokowi
Jokowi Klaim Tudingan Ijazah Palsu Masalah Ringan, Akui Siap Diperiksa Lagi oleh Penyidik
Jokowi pun turut diperiksa sebagai pelapor oleh penyidik dari Subdit 1 Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Kemudian penyidik juga menggali perihal pokok perkara tudingan ijazah palsu.
"Paling banyak mungkin mengenai peristiwa-peristiwa dugaan tindak pidana yang dilakukan (terlapor, red)," imbuhnya.
Adapun lima orang dilaporkan atas tudingan ijazah palsu di antaranya inisial RS, RS, ES, T, dan K.
Dari beberapa inisial nama itu sebelumnya dilaporkan pendukung Jokowi merujuk pada Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa.
"Pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain 27A dan juga pasal 32 dan pasal 35," ungkap Yakup.
Ijazah Jokowi
Jokowi Ngaku Siap Hadapi Gugatan soal Ijazah Dirinya dan Wapres Gibran: Semua Kita Layani |
---|
Lagi! Jokowi Bongkar soal Dalang Besar di Balik Polemik Ijazahnya dan Gugatan Gibran |
---|
Hari Ini Roy Suryo Cs Gelar Bedah Buku Jokowi’s White Paper di UII Yogya |
---|
Setelah Buku Jokowi’s White Paper, Roy Suryo Bakal Terbitkan Buku Tentang Wapres Gibran |
---|
Sosok Zaenal Mustofa, Penggugat Ijazah Jokowi yang Baru Saja Divonis 1,5 Tahun Penjara |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.