Sabtu, 4 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Jokowi Klaim Tudingan Ijazah Palsu Masalah Ringan, Akui Siap Diperiksa Lagi oleh Penyidik

Jokowi pun turut diperiksa sebagai pelapor oleh penyidik dari Subdit 1 Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
JOKOWI LAPOR - Presiden ke-7 RI Joko Widodo usai memberikan pelaporan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Presiden ke-7 RI Joko Widodo memberikan pelaporan soal tudingan ijazah palsu yang dituduhkan kepada dirinya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Kemudian penyidik juga menggali perihal pokok perkara tudingan ijazah palsu.

"Paling banyak mungkin mengenai peristiwa-peristiwa dugaan tindak pidana yang dilakukan (terlapor, red)," imbuhnya.

Adapun lima orang dilaporkan atas tudingan ijazah palsu di antaranya inisial RS, RS, ES, T, dan K. 

Dari beberapa inisial nama itu sebelumnya dilaporkan pendukung Jokowi merujuk pada Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa.

"Pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain 27A dan juga pasal 32 dan pasal 35," ungkap Yakup.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved