BPOM Batalkan Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Berpromosi Tidak Sesuai Norma Kesusilaan
BPOM kembali menindak tegas 8 produk kosmetik dengan promosi yang tidak sesuai dengan norma kesusilaan.
Dampak buruk akibat penggunaan produk kosmetik tersebut di antaranya dapat menyebabkan penurunan sensitivitas pengguna apabila digunakan dalam jangka panjang.
“Tak hanya itu, pengguna juga dirugikan secara ekonomi karena tidak mendapatkan manfaat produk sesuai yang dipromosikan,” tutur Taruna Ikrar.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penandaan, Promosi, dan Iklan Kosmetik, kosmetik didefinisikan sebagai produk yang digunakan untuk membersihkan, mengharumkan, mengubah penampilan, serta melindungi atau memelihara tubuh pada kondisi baik.
Produk kosmetik yang dipromosikan tidak sesuai dengan norma kesusilaan, termasuk produk yang diklaim dapat meningkatkan stamina pria, tidak dapat didefinisikan sebagai kosmetik.
Publikasi temuan produk kosmetik dengan promosi yang tidak sesuai norma kesusilaan ini bukan yang pertama kali diumumkan BPOM.
Sebelumnya pada 11 Maret 2024, BPOM telah mempublikasikan 4 produk kosmetik yang menampilkan promosi materi promosi/iklan yang mengeksploitasi erotisme atau seksualitas.
Terhadap temuan produk kosmetik dengan promosi yang tidak sesuai norma kesusilaan ini, BPOM telah mengambil tindakan tegas dan mengenakan sanksi, baik terhadap pelaku usaha maupun produk dan promosinya.
Pelaku usaha telah diinstruksikan untuk menarik produk tersebut dari peredaran, memusnahkan, serta melaporkan hasil pelaksanaannya kepada BPOM.
Sementara produk telah dibatalkan izin edarnya dan diperintahkan untuk dihentikan penayangan promosinya di seluruh media promosi termasuk di media online.
Masyarakat juga diimbau kembali untuk lebih cerdas dan teliti dalam memilih produk kosmetik.
Diharapkan masyarakat dapat mengetahui kegunaan kosmetik yang terbatas sebagai produk yang berfungsi membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan, serta melindungi atau memelihara tubuh pada kondisi baik.
Jangan mudah tergiur dengan promosi yang menyesatkan, overklaim, atau mengeksploitasi erotisme dan seksualitas.
Kasus Mie Instan Mengandung Residu Pestisida Berulang, Ini Kata BPOM RI |
![]() |
---|
BPOM Tindak Suplemen Ilegal Dr. LSW, Ketahui Apa Saja Bahayanya Jika Digunakan |
![]() |
---|
BPOM Resmi Awasi Rokok Elektronik, Termasuk Vape dan Produk Sejenis |
![]() |
---|
Pelajar di Kendari Diamankan Polisi atas Dugaan Kekerasan dan Tindak Asusila terhadap Pacar |
![]() |
---|
Waspada Suplemen Probiotik Abal-abal BPOM Rilis Aturan Baru Demi Keamanan Konsumen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.