Selasa, 30 September 2025

Ijazah Jokowi

VIDEO Saat Jokowi Turun Langsung Laporkan Lima Orang Soal Ijazah Palsu

"Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang"

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu (30/4/2025).

Jokowi menyatakan isu mengenai ijazah palsu telah berulang kali muncul sejak beberapa tahun terakhir.

Namun, selama masih menjabat sebagai Presiden, ia memilih untuk tidak menanggapi isu tersebut dengan langkah hukum.

Kini setelah masa jabatannya berakhir, dan isu tersebut kembali  muncul, Jokowi memutuskan untuk mengambil jalur hukum agar isu ijazah palsu tidak berlarut-larut.

"Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang," ucap Jokowi kepada wartawan.

Jokowi tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.50 WIB dengan mengenakan batik bernuansa cokelat.

Ia didampingi oleh empat kuasa hukum.

Setibanya di lokasi, Jokowi langsung menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Tak lama kemudian, ia diarahkan untuk membuat laporan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Roy Suryo cs Dilaporkan Jokowi 

Jokowi melaporkan Roy Suryo dkk atas dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu. 

Mereka dituduhkan dengan pasal KUHP dan UU ITE setelah tim hukum Jokowi menyerahkan 24 video sebagai barang bukti.

Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menuturkan kliennya melaporkan sejumlah pasal terkait tudingan ijazah palsu.

Menurutnya, laporan terhadap Roy Suryo dkk ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain 27A dan juga pasal 32 dan pasal 35," ungkap Yakup kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Pihaknya sudah menyampaikan kepada para penyidik perihal barang bukti hingga peristiwa-peristiwanya berupa pencemaran nama baik.

Sebanyak puluhan video telah diserahkan ke penyidik untuk diselidiki lebih lanjut.

"Ada 24 video ya, sekitar 24 objek yang Pak Jokowi sudah laporkan juga, ya itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak," imbuhnya.

Yakup menyebut beberapa orang yang dilaporkan di antaranya inisial RS, RS, ES, T, dan K. 

Dari beberapa inisial nama yang sebelumnya dilaporkan pendukung Jokowi merujuk pada Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa.

"Kami tentunya sudah menyerahkan ini kepada para penyidik, dan penyelidik mungkin masih sekarang tahapannya sehingga kami hormati dan kami akan menyerahkannya kepada pihak koalisi untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai pokok perkaranya," jelas Yakup.

Jokowi Perlihatkan Ijazah SD Hingga Kuliah kepada Polisi

Dalam pemeriksaan awal, Jokowi ternyata membawa ijazah pendidikan formalnya mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sarjana di UGM untuk diperlihatkan ke polisi.

"Tadi Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara clear ijazah SD, SMP, SMA, hingga kuliahnya UGM, semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik," ujar Yakup.

Yakup menjelaskan dalam hal ini kliennya tersebut ditanya terkait apa yang dilaporkan termasuk soal sejarah ijazah tersebut.

"Kemudian sejarah-sejarah Pak Jokowi juga ditanyakan, bagaimana dulu pada saat kuliah, kegiatan-kegiatan apa saja, hingga tentunya yang paling terkhusus, paling banyak mungkin mengenai peristiwa-peristiwa dugaan tindak pidana yang dilakukan," tuturnya.

Yakup mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya terkait laporan yang dibuat ke penyidik Polda Metro Jaya untuk segera diselidiki.

Dicecar 35 Pertanyaan

Jokowi diperiksa sebagai pelapor kasus tudingan ijazah palsu.

Pemeriksaan berlangsung di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025).

Dalam pemeriksaan itu, Jokowi dicecar 35 pertanyaan oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Yakup mengatakan materi pertanyaan dari penyidik kepada pelapor menyangkut banyak hal.

Di antaranya terkait kegiatan Jokowi saat masih menjadi mahasiswa di UGM.

"Banyak ya tentunya dari pertanyaan pendahuluan, kemudian sejarah-sejarah Pak Jokowi juga ditanyakan, bagaimana dulu pada saat kuliah, kegiatan-kegiatan apa saja, hingga tentunya yang paling terkhusus," ucap Yakup kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Kemudian penyidik juga menggali perihal pokok perkara tudingan ijazah palsu.

"Paling banyak mungkin mengenai peristiwa-peristiwa dugaan tindak pidana yang dilakukan (terlapor, red)," imbuhnya.

Pihaknya sudah menyampaikan kepada para penyidik perihal barang bukti hingga peristiwa-peristiwanya berupa pencemaran nama baik.

"Kami tentunya sudah menyerahkan ini kepada para penyidik, dan penyelidik mungkin masih sekarang tahapannya sehingga kami hormati dan kami akan menyerahkannya kepada pihak koalisi untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai pokok perkaranya," tambah Yakup.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung dua jam lebih, pihak pelapor juga sudah memperlihatkan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo dari tingkat SD hingga sarjana di UGM.(Tribunnews/Reynas/Abdi/Apfia Tioconny Billy/Malau)

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan