Sabtu, 4 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Pendukung Jokowi Bantah Semua Laporan soal Ijazah Palsu Sudah Terorganisir: Bisa Saja Inisiatif

Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan mengatakan bahwa pelaporan itu bisa saja merupakan inisiatif dari masing-masing pendukung Jokowi.

Penulis: Rifqah
Editor: Salma Fenty
Tribunnews.com/Alfarizy Ajie Fadillah
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Foto Ketua ormas Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan (tengah) dan kuasa hukum Pemuda Patriot Nusantara, Rusdiansyah (kanan) menunjukkan surat laporan kepolisian, usai membuat laporan di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025). Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan mengatakan bahwa pelaporan itu bisa saja merupakan inisiatif dari masing-masing pendukung Jokowi. 

"Akibat penghasutan itu, terjadi kegaduhan, misalnya ada orang yang menggeruduk UGM, ke Solo, bahkan ke sekitar rumah Pak Jokowi," ungkap Rusdiansyah.

Berikut adalah empat sosok yang dilaporkan tersebut.

  1. Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo
  2. Ahli digital forensik Rismon Sianipar
  3. Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah
  4. Dokter Tifauzia Tyassuma

Setelah laporan ini, Relawan Jokowi atas nama pelapor Kapriyani melaporkan lagi ke Polda Metro Jaya pada 25 April 2025, yang teregister dengan nomor: LP/B/2712/IV/2025/SPKT POLDA METRO JAYA. 

Pihak yang dilaporkan adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.

Kemudian, pada 26 April, Peradi Bersatu kembali memperkarakan kasus serupa ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA. 

Dua hari berselang, giliran Ketua Komite Rakyat Nasional (Kornas) Kota Depok, Karim Rahayaan, melaporkan beberapa tokoh, termasuk di dalamnya adalah Roy Suryo.

Laporan mereka diterima dengan nomor: LP/B/845/IV/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

Laporan terbaru cukup berbeda dengan yang lainnya, di mana Komite Rakyat Nasional (Kornas) melaporkan sosok baru.

Seperti Amien Rais, Bambang Mulyono, Muhammad Taufiq, Sugi Nur Raharja (Gusnur), dan Umar Khalid Harahap.

Untuk laporan ini, total ada delapan orang yang dilaporkan, mereka diduga melanggar pasal 160 dan 161 KUHP tentang tindak pidana penghasutan di tempat umum.

Berikut selengkapnya:

  1. Amien Rais
  2. Bambang Mulyono
  3. Muhammad Taufiq
  4. Rismon H Sianipar
  5. Roy Suryo
  6. Sugi Nur Raharja (Gusnur)
  7. Dokter Tifa (Tim Pembela Ulama dan Aktivis atau TPUA)
  8. Umar Khalid Harahap

Alasan Ijazah Jokowi Disebut Palsu

Sebelumnya, tudingan soal ijazah palsu Jokowi ini muncul lagi setelah Rismon mengaku menyangsikan keaslian ijazah dan skripsi Jokowi.

Lantas, apa alasan Rismon masih menyebut ijazah Jokowi sebagai lulusan UGM itu palsu?

Pertama, alasan Rismon mengatakan demikian karena lembar pengesahan dan sampul skripsi menggunakan font Times New Roman.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved