Senin, 6 Oktober 2025

Menhan Respons Usulan Purnawirawan TNI Copot Gibran dari Wapres: Kita Hormati Pemikiran Sesepuh

Menhan RI Sjafrie Sjamsoedddin merespons usulan sejumlah purnawirawan TNI, yang meminta Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari jabatan Wakil Presiden

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
MENHAN RI - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (26/3/2025). Ia merespons usulan sejumlah purnawirawan TNI yang meminta Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari jabatan Wakil Presiden. 

4. Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asalnya.

5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.

6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved