Imparsial Kritik Rencana Dedi Mulyadi Libatkan TNI untuk Bina Siswa Nakal
Imparsial memandang pelibatan TNI untuk menjawab persoalan “siswa nakal” jelas menyalahi fungsi TNI itu sendiri.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imparsial menyatakan sikapnya atas rencana Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi bekerja sama dengan TNI dalam pembinaan siswa bermasalah atau nakal.
Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra memandang rencana kebijakan yang sedang disusun Dedi Mulyadi tersebut tidak hanya bentuk nyata militerisasi di ranah sipil, melainkan juga bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia.
Selain itu, Imparsial memandang pelibatan TNI untuk menjawab persoalan “siswa nakal” jelas menyalahi fungsi TNI itu sendiri.
"Sebagai pemimpin sipil sudah sepatutnya Dedi menyadari adanya garis demarkasi antara urusan sipil dan urusan militer," kata Ardi saat dihubungi Tribunnews.com pada Rabu (30/4/2025).
"Rencana kebijakan ini menunjukan sikap inferioritas sipil terhadap militer yang dalam tahap tertentu berbahaya bagi kehidupan sipil dan demokrasi," lanjutnya.
Selain itu Imparsial juga memandang pelibatan TNI dalam pembinaan “siswa nakal” juga tidak tepat di tengah kritik tajam terhadap institusi TNI akibat perilaku kekerasan anggota TNI di ranah sipil.
Menurut Imparsial, mereka yang dianggap siswa 'nakal" tersebut juga masih tergolong dalam usia anak yang dalam prinsip hak asasi manusia harus diperlakukan sesuai dengan prinsip-prinsip hak anak yang jauh dari budaya kekerasan.
Kasus Kekerasan Sipil
Ia juga mengingatkan dalam kurun waktu 6 bulan TNI memiliki rekam jejak kekerasan yang berulang-kali dipertontonkan di hadapan publik.
Berdasarkan catatan Imparsial, kata dia, setidaknya terdapat lima kasus kekerasan anggota TNI kepada masyarakat sipil.
Imparsial mencatat lina kasus itu antara lain kasus penyerangan kampung dan pembunuhan seorang warga sipil pada November 2024 di Deli Serdang, kasus pembunuhan bos rental pada bulan Januari 2025 di Tangerang, kasus Sabung Ayam yang mengakibatkan terbunuhnya tiga anggota Polisi pada bulan Maret 2025 di Lampung, dan kasus pembunuhan jurnalis perempuan oleh anggota TNI pada bulan Maret 2025 di Banjarbaru.
Menurut Imparsial, mengakarnya kultur kekerasan di tubuh TNI jelas-jelas menunjukkan kebijakan yang akan diambil oleh Dedi Mulyadi tidak hanya keliru tetapi berbahaya.
"Jangan sampai alih-alih perilaku siswa berubah menjadi lebih baik, kebijakan pembinaan oleh TNI justru malah mempertebal budaya kekerasan di kalangan pelajar," ungkapnya.
Imparsial memandang pada saat yang bersamaan rencana kebijakan yang sedang disusun Dedi Mulyadi bermasalah secara hukum.
Menurut Imparsial ketentuan Pasal 4 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengatur tentang prinsip pendidikan harus diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Mayjen TNI Purn Soenarko Usul Polri Dimasukkan ke Kemendagri: Kembalikan Polisi pada Fungsinya |
![]() |
---|
Sosok Iwan, Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Kafe Wonosobo, 4 Kali Masuk Penjara |
![]() |
---|
MK Tolak Seluruh Permohonan Uji Formil Revisi UU TNI dari Masyarakat Sipil dan Mahasiswa |
![]() |
---|
Link dan Cara Daftar Rekrutmen Tamtama PK TNI AL Gelombang III 2025 |
![]() |
---|
TNI AL Sebut Satu Regu Prajurit yang Merapat ke Gerbang DPR Jelang Demo Ojol Sedang Patroli Sektor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.