Ijazah Jokowi
Alasan Jokowi Baru Laporkan Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, Polemik Terus Bergulir
Tudingan ijazah palsu yang terus bergulir ini, membuat Jokowi melaporkan kasus tersebut, ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).
Yakub mengatakan, perkara yang akan dilaporkan perihal tudingan ijazah palsu.
"Betul rencananya seperti itu," ungkapnya.
Namun, pihak pelapor belum memberitahu siapa saja yang akan dilaporkan atas isu ijazah palsu tersebut.
Alasan Ijazah Jokowi Disebut Palsu
Sebagai informasi, tudingan soal ijazah palsu Jokowi ini muncul lagi setelah Rismon mengaku menyangsikan keaslian ijazah dan skripsi Jokowi.
Rismon menyebut, ijazah Jokowi sebagai lulusan UGM itu palsu, berikut alasanya.
Pertama, karena lembar pengesahan dan sampul skripsi menggunakan font Times New Roman.
Font itu, menurutnya, belum ada pada era tahun 1980-an hingga 1990-an.
Sampul dan lembar pengesahan skripsi Jokowi saat itu dicetak di percetakan, tetapi seluruh isi tulisan skripsinya setebal 91 halaman tersebut masih menggunakan mesin ketik.
Baca juga: Buntut Panjang Dugaan Ijazah Palsu Jokowi di UGM, Roy Suryo Minta Bukti Asli dan Siap Adu Data
Kedua, berkaitan nomor seri ijazah Jokowi yang dianggap berbeda atau tidak menggunakan klaster dan hanya angka saja.
Ketiga, dari pihak Jokowi sampai sekarang juga belum pernah menunjukkan ijazah asli tersebut kepada publik, apalagi semenjak isu ini mencuat.
Meski demikian, tim kuasa hukum Jokowi hingga sekarang tetap tidak ingin menunjukkan ijazah Jokowi tersebut.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menegaskan pihak yang harus membuktikan adalah pihak yang menyebar ijazah tersebut palsu.
Lebih lanjut, Yakub menyebut, tim kuasa hukum hanya akan menunjukkan ijazah asli Jokowi jika memang diminta secara hukum.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Reynas Abdila)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.