Sabtu, 4 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Alasan Jokowi Baru Laporkan Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya

Jokowi mengungkap alasan mengapa baru melapor ke polisi meski isu tersebut sudah lama menjadi polemik.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
TUDINGAN IJAZAH PALSU - Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) melaporkan soal tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Dalam hal ini, dia mengungkap alasan mengapa baru melaporkan sekarang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) selesai membuat laporan polisi soal kasus pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Dalam hal ini, Jokowi mengungkap alasan mengapa baru melapor ke polisi meski isu tersebut sudah lama menjadi polemik.

Baca juga: Roy Suryo Dapat Informasi Dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya karena Pencemaran Nama Baik 

"Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang," ucap Jokowi kepada wartawan.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun harus turun langsung membuat laporan tersebut karena soal kasus pencemaran nama baik merupakan delik aduan.

"Kan delik aduan kan, memang harus saya sendiri harus datang," tuturnya.

Adapun dalam laporan ini, terlapor masih dalam lidik. Namun, pihak kuasa hukum mengatakan ada lima orang yang menjadi terduga pelapor.

Diketahui, Jokowi membuat laporan polisi tekait tudingan ijazah palsu.

Informasi itu disampaikan ajudan pribadi Joko Widodo, Syarif Muhammad Fitriansyah kepada wartawan.

Baca juga: Jokowi Buat Laporan Tudingan Ijazah Palsu, Roy Suryo: Bagus, Masuk Perangkap

"Ya betul di SPKT Polda Metro Jaya ya," ucapnya.

Syarif mengatakan bahwa Joko Widodo akan datang melapor didampingi sejumlah kuasa hukum.

"Ada empat Bang Yakup Bang Andra dan dua orang lagi," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved