Senin, 29 September 2025

4 Pihak Serang Kebijakan Dedi Mulyadi, Tak Sependapat Siswa Nakal Masuk Barak TNI

Wacana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bekerja sama dengan TNI dalam pembinaan siswa bermasalah atau nakal mendapat sorotan dari berbagai pihak

Tribunnews.com/Taufik Ismail
SISWA NAKAL - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi usai mengikuti pelantikan Kepala Daerah di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/2/2025). Wacana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bekerja sama dengan TNI dalam pembinaan siswa bermasalah atau nakal mendapat sorotan dari berbagai pihak 

Kata Usman, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi perlu lebih kreatif dalam berpikir dan menyelesaikan masalah.

Menurutnya ada banyak alternatif yang lebih mendukung. 

Pendekatan yang lebih mendukung dan berbasis pada hak asasi manusia, kata dia, misalnya adalah melibatkan kerja sama dengan profesional seperti psikolog, guru, dan pekerja sosial untuk membantu siswa bermasalah dengan cara yang konstruktif dan mendukung perkembangan mereka.

"Ada banyak tokoh pemuda di Indonesia termasuk di Jawa Barat yang memiliki kreatifitas tinggi untuk membantu anak-anak," kata Usman.

2. Imparsial

Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra memandang rencana kebijakan yang sedang disusun Dedi Mulyadi tersebut tidak hanya bentuk nyata militerisasi di ranah sipil, melainkan juga bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia. 

Selain itu, Imparsial memandang pelibatan TNI untuk menjawab persoalan “siswa nakal” jelas menyalahi fungsi TNI itu sendiri. 

"Sebagai pemimpin sipil sudah sepatutnya Dedi menyadari adanya garis demarkasi antara urusan sipil dan urusan militer," kata Ardi saat dihubungi Tribunnews.com pada Rabu (30/4/2025).

"Rencana kebijakan ini menunjukan sikap inferioritas sipil terhadap militer yang dalam tahap tertentu berbahaya bagi kehidupan sipil dan demokrasi," lanjutnya.

Selain itu, Imparsial juga memandang pelibatan TNI dalam pembinaan “siswa nakal” juga tidak tepat di tengah kritik tajam terhadap institusi TNI akibat perilaku kekerasan anggota TNI di ranah sipil. 

Menurut Imparsial, mereka yang dianggap siswa "nakal" tersebut juga masih tergolong dalam usia anak yang dalam prinsip hak asasi manusia harus diperlakukan sesuai dengan prinsip-prinsip hak anak yang jauh dari budaya kekerasan.

3. Bonnie Triyana

Anggota Komisi X DPR, Bonnie Triyana, menegaskan bahwa kebijakan tersebut bertentangan dengan prinsip pendidikan yang menjunjung tinggi pendekatan psikologis dan perlindungan anak.

Menurut Bonnie, siswa bermasalah seharusnya ditangani oleh tenaga profesional seperti psikolog atau psikiater, bukan oleh institusi militer.

"Melibatkan psikolog dan psikiater untuk menangani siswa bermasalah jauh lebih tepat ketimbang mengirim mereka ke barak militer," ujarnya di Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Bonnie juga mendesak pemerintah daerah untuk memastikan keberadaan guru konseling yang kompeten di setiap sekolah.

Ia menilai bahwa guru BK harus dibekali kemampuan dalam mengidentifikasi dan menangani siswa dengan perilaku menyimpang.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan