Survei KPK Ungkap Tingginya Angka Siswa Menyontek, Mendikdasmen Bakal Perbaiki Sistem Pembelajaran
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis skor Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk sektor pendidikan di tahun 2024.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis skor Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk sektor pendidikan di tahun 2024.
Skor integritas di bidang pendidikan di Indonesia untuk periode 2024 memperoleh angka 69,50.
Hasil ini turun dari skor SPI Pendidikan tahun 2023 yang mencapai 73,7.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan siswa menyontek karena sistem pembelajaran yang berbasis hafalan.
"Kalau kita melihat secara akademik kecenderungan menyontek itu kan sesuatu yang pertama berkaitan dengan mungkin bentuk atau model soal yang masih menekankan pada hafalan yang karena itu mereka menyontek supaya dapat menjawab," ujar Abdul Mu'ti usai acara Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah 2025 di PPSDM Kemendikdasmen, Sawangan, Depok, Jawa Barat, Selasa (29/4/2025).
Selain itu, Abdul Mu'ti mengungkapkan kecenderungan siswa menyontek karena rasa tidak percaya diri dalam penguasaan materi itu.
Kemudian, faktor lainnya berkaitan dengan orientasi pendidikan kita ini yang masih kuantitatif.
"Jadi keberhasilan itu diukur dari berapa nilainya, berapa rankingnya dan sebagainya yang kadang-kadang itu menjadi salah satu dari beberapa sebab kenapa menyontek itu masih cukup tinggi angkanya sesuai dengan survei yang dilakukan oleh KPK," kata Abdul Mu'ti.
Abdul Mu'ti mengatakan Kemendikdasmen bakal memperbaiki sistem pembelajaran untuk mengurangi angka menyontek.
Salah satu langkah perbaikan, kata Abdul Mu'ti, dengan menerapkan pembelajaran mendalam.
"Karena dengan pembelajaran mendalam itu nanti soal-soal itu tidak berupa pertanyaan-pertanyaan yang kuantitatif yang mengandalkan pembelajaran yang mengandalkan hafalan," katanya.
"Analisis yang itu semuanya tidak mungkin mereka menyontek karena semua berasal dari pemikiran-pemikiran dan juga gagasan yang memang menjadi ukuran kemampuan mereka," tambahnya.
Kemendikdasmen, kata Abdul Mu'ti, juga akan memperbaiki pendekatan dalam pembelajaran yang lebih berorientasi pada kualitatif.
"Ini juga nanti ya perlahan-lahan kita perbaiki, kita tidak perlu saling menuding, saling menyalahkan ini adalah data yang penting untuk menjadi dasar kita mengambil kebijakan untuk baik lagi di masa-masa akan datang," pungkasnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menerangkan bahwa SPI Pendidikan dilakukan untuk memetakan kondisi integritas pada tiga aspek, yakni karakter integritas peserta didik, ekosistem pendidikan terkait pendidikan antikorupsi, dan risiko korupsi pada tata kelola pendidikan.
Ucapan Rasis Picu Ricuh di Elelim Yalimo Papua Pegunungan, Puluhan Siswa SMA Bakar Kios |
![]() |
---|
Peluang Pemanggilan Menaker Yassierli dalam Kasus Noel, KPK: Sesuai Kebutuhan Penyidik |
![]() |
---|
Wasekjen PDIP Adhi Dharmo Tak Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Korupsi Rel Kereta Api |
![]() |
---|
KPK Buka Kemungkinan Panggil Ketua Umum PBNU Terkait Dugaan Aliran Dana Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Aliran Dana Korupsi Haji, KPK Buka Kemungkinan Panggil Ketum PBNU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.