Jumat, 3 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Kuasa Hukum Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara Bantah Laporkan Roy Suryo Atas Arahan Jokowi

Rusdiansyah mengatakan, laporan ini diajukan kliennya atas alasan adanya tindakan yang dilakukan Roy Suryo dkk, yang diduga melanggar Undang-Undang.

Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
ISU IJAZAH PALSU JOKOWI - Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara Andi Kurniawan (kemeja putih) bersama kuasa hukumnya Rusdiansyah (kemeja biru tua), saat hendak menjalani pemeriksaan atas laporan mereka terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025). Rusdiansyah mengatakan, pihaknya membawa barang bukti berupa rekaman dan saksi untuk diperiksa oleh pihak kepolisian. 

Selain itu, dia juga menyebut, pihaknya juga membawa saksi yang akan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Sebagai informasi, organisasi masyarakat Pemuda Patriot Nusantara bersama Relawan Jokowi melaporkan empat orang ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penghasutan terkait isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, Rabu (23/4/2025) siang. 

Diketahui, empat sosok yang dilaporkan adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved