Selasa, 7 Oktober 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

KPK Telisik Sosok 'Ibu' di Sidang Hasto, Juru Bicara PDI Perjuangan: Tak Jelas Siapa yang Dimaksud

Juru Bicara PDIP, Mohamad Guntur Romli mengatakan, pihaknya tidak mengetahui jelas siapa yang disebut sosok ibu yang diungkap dalam sidang Hasto.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA
PERINTAH IBU DI SIDANG HASTO - Juru Bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Guntur Romli saat diwawancarai oleh Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di studio Tribun Network, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta, Selasa (14/01/2025). Guntur Romli menanggapi sejumlah pertanyaan terkait kasus yang membelit Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang ditangani oleh KPK terkait dugaan suap. 

Diberitakan sebelumnya, mantan Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina saat hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus suap dan perintangan penyidikan kepengurusan PAW Harun Masiku dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Dalam kesaksiannya Tio menjelaskan bahwa hal itu ia ketahui berdasarkan keterangan dari mantan kader PDIP Saeful Bahri yang sempat berkomunikasi dengannya mengenai PAW Harun Masiku.

Awalnya Tio menjelaskan pada Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait komunikasinya dengan Saeful Bahri.

Tio mengatakan bahwa Saeful menjelaskan proses kepengurusan PAW Harun Masiku telah dipantau.

"Anda tahu yang meminta proses komunikasinya dari Saiful itu adalah terdakwa (Hasto)?," tanya Jaksa.

"Kalau secara langsung tidak begitu bahasanya. (Tapi) ini dipantau loh, bahasanya seperti itu, kata Saiful, ada di chatingan kalau gak salah," kata Tio.

Kemudian Jaksa pun membacakan berita acara pemeriksaan (BAP), percakapan Tio dengan Saeful Bahri pada 6 Januari 2020 silam ketika eks kader PDIP itu terjerat dalam kasus Harun Masiku.

Dalam percakapan itu kata Jaksa, Saeful mengatakan pada Tio bahwa Hasto sempat menghubungi dan meminta agar pesan darinya disampaikan kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

"Saudara Saeful mengatakan 'tadi mas Hasto telpon lagi, bilang ke Wahyu ini garansinya saya, ini perintah dari Ibu, jadi bagaimana caranya ini harus terjadi'. Benar saudara Saeful mengatakan seperti itu?," tanya Jaksa.

"Iya, kan ada rekamannya," jawab Tio membenarkan.

Mendengar jawaban Tio, kemudian Jaksa pun coba mengkonfirmasi ulang keterangan Tio dalam BAP tersebut terutama soal Hasto yang bersedia menggaransi PAW Harun Masiku.

"Jadi disitu Saeful mengatakan bahwa ini garansinya adalah terdakwa Pak Hasto begitu?," tanya Jaksa memastikan.

"Iya Saeful yang berkata seperti itu," jelas Tio.

Selanjutnya, Jaksa pun kembali membeberkan percakapan Tio kali ini dengan Wahyu Setiawan yang tertuang dalam BAP tanggal 8 Januari 2020.

Dalam percakapan itu terungkap bahwa Tio menyatakan jika Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto turut andil dalam proses PAW Harun Masiku.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved