Senin, 6 Oktober 2025

Wacana Pergantian Wapres

Berkaca dari Pernyataan Wiranto, Ray Rangkuti Tebak Sikap Prabowo Soal Usulan Wapres Gibran Diganti

Ray Rangkuti menilai Presiden Prabowo tidak menolak dan menerima usulan dari Purnawirawan TNI terkait usulan Gibran diganti sebagai Wapres.

|
Editor: Wahyu Aji
Tangkapan layar dari YouTube Partai Gerindra
JOKOWI PRABOWO DAN GIBRAN - Presiden Prabowo Subianto duduk bersebelahan dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat HUT ke-17 Partai Gerindra yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Sentul, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/2/2025). 

3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.

4. Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asalnya.

5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.

6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

Baca juga: Ray Rangkuti Ungkap 4 Tanda Peran Gibran Makin Kecil di Pemerintahan Prabowo, Tak Diutus ke Vatikan

8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved