Wacana Pergantian Wapres
Berkaca dari Pernyataan Wiranto, Ray Rangkuti Tebak Sikap Prabowo Soal Usulan Wapres Gibran Diganti
Ray Rangkuti menilai Presiden Prabowo tidak menolak dan menerima usulan dari Purnawirawan TNI terkait usulan Gibran diganti sebagai Wapres.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menilai Presiden Prabowo Subianto tidak menolak dan menerima usulan dari Purnawirawan TNI berpangkat Jenderal untuk mengganti posisi Wakil Presiden RI (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
"Kalau kita baca pernyataannya Pak Wiranto, Pak Prabowo bersikap 50-50 terhadap tuntutan itu. Tidak menolak tidak juga menerimanya," kata Ray dihubungi Minggu (27/4/2025).
Ia lalu mempertanyakan mengapa Presiden Prabowo tidak langsung bereaksi menolak usulan tersebut.
"Sebetulnya poinnya bukan pada penolakan, tapi penerimaan. Kalau Pak Prabowo tidak langsung menolak itu jadi pertanyaan tersendiri," imbuhnya.
Asumsinya, kata Ray, ketika Presiden Prabowo didorong agar Wapres Gibran dimazulkan. Harus tegas menolak.
"Tapi kenyataannya beliau tidak langsung serta merta menolak," jelasnya.
Ray juga menilai memazulkan Wapres Gibran dimungkinkan, karena memazulkan presiden pernah terjadi di zaman Gusdur dan Soeharto.
"Kalau presidennya bisa dimazulkan, masa wakil presiden tidak bisa dimazulkan. Tapi memazulkan paket juga bisa. Presiden dan wakil presiden," ungkapnya.
Hal itu kata dia selama bisa dibuktikan dasar-dasar pemakzulannya misalnya melakukan tindakan kejahatan, perbuatan tercela atau tidak lagi berkewarganegaraan Indonesia dan makar.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan surat terbuka berisi delapan sikap yang disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan sikap tersebut ditandatangani 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel. Mereka yang ikut meneken surat tersebut Yakni:
Wapres ke-6 RI periode 1993-1998 sekaligus Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, menteri agama (menag) periode 2019-2020 dan wakil panglima TNI periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, KSAD periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, KSAL periode 2005-2007 Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, KSAU periode 1998-2002 Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.
Adapun delapan sikap forum tersebut yakni :
1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.
2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.
Wacana Pergantian Wapres
Golkar Minta DPR Segera Bacakan Surat Usulan Pemakzulan Gibran: Biar Tak Digoreng-goreng |
---|
Surat Pemakzulan Wapres Gibran Belum Diproses DPR, Andreas PDIP: Harus Dikaji Benar-benar |
---|
Mahfud MD Klaim Prabowo Sulit Wujudkan Pemakzulan Gibran karena Ada Ancaman Terselubung dari Jokowi |
---|
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tolak Bahas Wacana Pemakzulan Gibran: Kita Enggak Urus Politik |
---|
Mahfud MD Tak Percaya Puan Belum Baca Surat Pemakzulan Gibran: Masih Cari Modus Politik |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.