Senin, 29 September 2025

Wacana Pergantian Wapres

Surat Pemakzulan Wapres Gibran Belum Diproses DPR, Andreas PDIP: Harus Dikaji Benar-benar

Andreas Hugo Pareira, merespons soal adanya surat pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden RI (Wapres)

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
PEMAKZULAN GIBRAN - Legislator dari Fraksi PDIP Andreas Hugo Pareira saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (9/7/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Legislator dari Fraksi PDIP Andreas Hugo Pareira, merespons soal adanya surat pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden RI (Wapres) oleh Forum Purnawirawan TNI kepada Pimpinan DPR RI.

Menurut Andreas Hugo, apa yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan TNI itu sah saja dilakukan, karena mencerminkan aspirasi masyarakat.

"Secara kan aspirasi masyarakat kan boleh saja, dan secara konstitusi juga itu memungkinkan. Kenapa enggak?" kata Andreas Hugo kepada awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Meski begitu, Andreas Hugo enggan berbicara lebih jauh soal usulan dari Forum Purnawirawan TNI tersebut.

Kata dia, perihal dengan tindak lanjut dari desakan itu ada pada Pimpinan DPR RI.

"Ya tinggal sekarang bagaimana pimpinan DPR melihat itu, dan kemudian ya follow up itu atau bagaimana," kata dia.

Dirinya hanya berharap kalau pimpinan DPR atau MPR RI bisa mengkaji lebih secara serius desakan tersebut.

Andreas Hugo juga tidak mempermasalahkan soal lamanya surat tersebut masuk ke DPR RI, pasalnya, perihal proses surat tidak ada aturan kapan surat masuk.

"Iya, lama atau cepat (surat itu ada) itu kan relatif gitu kan. Makanya kan hal yang penting ya mungkin harus dikaji benar-benar," tandas dia.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengancam akan menduduki Gedung MPR RI di Senayan, Jakarta, apabila DPR dan MPR tak kunjung memproses pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sejak dilayangkan pada Juni 2025 lalu.

Ancaman itu disampaikan mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dalam jumpa pers di kawasan Kemang, Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Slamet meminta legislatif tak mengabaikan surat usulan pemakzulan yang telah dilayangkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI ke DPR dan MPR.

"Kalau sudah kita dekati dengan cara yang sopan, tapi diabaikan, enggak ada langkah lagi selain ambil secara paksa. Kita duduki MPR Senayan sana. Oleh karena itu saya minta siapkan kekuatan," kata Slamet.

Slamet menyatakan keprihatinan mendalam terhadap kondisi bangsa. Dia menilai keberadaan Wapres Gibran di pucuk pimpinan negara menempatkan Indonesia pada situasi genting.

"Negara kita memang berada di ujung tanduk, masih ada atau hancur. Oleh karena itu mau enggak mau, kita semua harus bergerak untuk menyelamatkan bangsa ini," ujarnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan