Senin, 6 Oktober 2025

Wacana Pergantian Wapres

Berkaca dari Pernyataan Wiranto, Ray Rangkuti Tebak Sikap Prabowo Soal Usulan Wapres Gibran Diganti

Ray Rangkuti menilai Presiden Prabowo tidak menolak dan menerima usulan dari Purnawirawan TNI terkait usulan Gibran diganti sebagai Wapres.

|
Editor: Wahyu Aji
Tangkapan layar dari YouTube Partai Gerindra
JOKOWI PRABOWO DAN GIBRAN - Presiden Prabowo Subianto duduk bersebelahan dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat HUT ke-17 Partai Gerindra yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Sentul, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/2/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menilai Presiden Prabowo Subianto tidak menolak dan menerima usulan dari Purnawirawan TNI berpangkat Jenderal untuk mengganti posisi Wakil Presiden RI (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.

"Kalau kita baca pernyataannya Pak Wiranto, Pak Prabowo bersikap 50-50 terhadap tuntutan itu. Tidak menolak tidak juga menerimanya," kata Ray dihubungi Minggu (27/4/2025).

Ia lalu mempertanyakan mengapa Presiden Prabowo tidak langsung bereaksi menolak usulan tersebut.

"Sebetulnya poinnya bukan pada penolakan, tapi penerimaan. Kalau Pak Prabowo tidak langsung menolak itu jadi pertanyaan tersendiri," imbuhnya.

Asumsinya, kata Ray, ketika Presiden Prabowo didorong agar Wapres Gibran dimazulkan. Harus tegas menolak.

"Tapi kenyataannya beliau tidak langsung serta merta menolak," jelasnya.

Ray juga menilai memazulkan Wapres Gibran dimungkinkan, karena memazulkan presiden pernah terjadi di zaman Gusdur dan Soeharto.

"Kalau presidennya bisa dimazulkan, masa wakil presiden tidak bisa dimazulkan. Tapi memazulkan paket juga bisa. Presiden dan wakil presiden," ungkapnya.

Hal itu kata dia selama bisa dibuktikan dasar-dasar pemakzulannya misalnya melakukan tindakan kejahatan, perbuatan tercela atau tidak lagi berkewarganegaraan Indonesia dan makar.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan surat terbuka berisi delapan sikap yang disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan sikap tersebut ditandatangani 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel. Mereka yang ikut meneken surat tersebut Yakni:

Wapres ke-6 RI periode 1993-1998 sekaligus Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, menteri agama (menag) periode 2019-2020 dan wakil panglima TNI periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, KSAD periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, KSAL periode 2005-2007 Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, KSAU periode 1998-2002 Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

Adapun delapan sikap forum tersebut yakni :

1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.

2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.

3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.

4. Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asalnya.

5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.

6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

Baca juga: Ray Rangkuti Ungkap 4 Tanda Peran Gibran Makin Kecil di Pemerintahan Prabowo, Tak Diutus ke Vatikan

8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved