Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Muncul 'Perintah Ibu' dalam Sidang Hasto, Penyuapan di Kasus Harun Masiku Atas Arahan Megawati?
Kuasa hukum PDIP meminta agar tidak ada framing bahwa perintah penyuapan di kasus Harun Masiku seolah-olah berasal dari pimpinan PDIP.
Dalam sidang tersebut, awalnya Tio menjelaskan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait komunikasinya dengan Saeful Bahri.
Tio mengatakan bahwa Saeful menjelaskan proses kepengurusan PAW Harun Masiku telah dipantau.
"Anda tahu yang meminta proses komunikasinya dari Saiful itu adalah terdakwa (Hasto)?," tanya Jaksa.
"Kalau secara langsung tidak begitu bahasanya. (Tapi) ini dipantau loh, bahasanya seperti itu, kata Saiful, ada di chatingan kalau gak salah," kata Tio.
Setelah itu, Jaksa pun membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) soal percakapan Tio dengan Saeful Bahri pada 6 Januari 2020 silam, ketika eks kader PDIP itu terjerat dalam kasus Harun Masiku.
Dalam percakapan itu, Saeful disebutkan mengatakan pada Tio bahwa Hasto sempat menghubungi dan meminta agar pesan darinya disampaikan kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
"Saudara Saeful mengatakan 'tadi mas Hasto telpon lagi, bilang ke Wahyu ini garansinya saya, ini perintah dari Ibu, jadi bagaimana caranya ini harus terjadi'. Benar saudara Saeful mengatakan seperti itu?," tanya Jaksa.
"Iya, kan ada rekamannya," jawab Tio membenarkan.
Mendengar jawaban Tio, Jaksa pun coba mengkonfirmasi ulang keterangan Tio dalam BAP tersebut, terutama soal Hasto yang bersedia menggaransi PAW Harun Masiku.
"Jadi di situ Saeful mengatakan bahwa ini garansinya adalah terdakwa Pak Hasto begitu?," tanya Jaksa memastikan.
"Iya, Saeful yang berkata seperti itu," jelas Tio.
Selanjutnya, Jaksa kembali membeberkan percakapan Tio kali ini dengan Wahyu Setiawan yang tertuang dalam BAP tanggal 8 Januari 2020.
Dalam percakapan itu, terungkap bahwa Tio menyatakan jika Hasto turut andil dalam proses PAW Harun Masiku.
Tak hanya itu, dalam BAP-nya tersebut, Tio menduga bahwa keterlibatan Hasto dalam PAW Harun atas dasar permintaan 'ibu'.
Hanya saja, di sana, tak dibeberkan secara rinci siapa sosok ibu yang dimaksud dalam BAP Tio itu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.