Program Makan Bergizi Gratis
Ini Pernyataan Yayasan Media Berkat Nusantara Soal Tudingan Gelapkan Dana MBG Nyaris Rp 1 Miliar
Dapur MBG Kalibata terakhir kali beroperasi pada akhir Maret 2025 atau sebelum Idul Fitri 1446 H.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Media Berkat Nusantara angka bicara mengenai adanya tudingan tidak bayar mitra dapur Kalibata, Jakarta Selatan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dugaan penyelewengan dana tersebut jumlahnya kurang lebih nyaris Rp 1 miliar.
Baca juga: BGN Diminta Perkuat Sistem Pengawasan dalam Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis
Kuasa Hukum Yayasan Media Berkat Nusantara, Timoty Ezra Simanjuntak menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima pembayaran terkait program MBG dari pemerintah. "Jadi sudah ada di sini, saldonya tidak keluar, di sini mungkin saya bisa lihat, di sini ada BNI, sudah ada, dan tidak sesuai dengan tuduhan penyelewengan dana. Itu jauh, jauh panggang dari api," ujar Timoty dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat(25/4/2025).
"Bahwa pembayaran sudah diterima, sudah di keep, tidak dilakukan penyelewengan oleh Yayasan Media Berkat Nusantara," tambah Timoty.
Menurut Timoty yang terjadi saat ini adalah perbedaan perhitungan dan pendapat terkait laporan keuangan antara pihak yayasan dan mitra dapur MBG.
Timoty mengatakan pihaknya berupaya mengikuti arahan dari Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pengelolaan keuangan MBG.
Baca juga: BGN Selidiki Penyebab Puluhan Siswa Keracunan Menu Program Makan Bergizi Gratis di Cianjur
"Di sini kita ada hal pencarian solusi, terhadap perbedaan perhitungan, perbedaan pendapat, itu yang pertama. Kami juga mempertimbangkan arahan dari Kepala Badan Gizi Nasional agar isu ini tidak semakin gaduh," katanya.
Timoty mengatakan Yayasan Media Berkat Nusantara menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dalam mengelola dana negara.
"Yayasan Media Berkat Nusantara ini, memegang prinsip ikhtikad baik, yaitu menjaga 1 rupiah yang ada di rekening. Saya ulangi, menjaga 1 rupiah uang negara yang ditransfer," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui pihak Mitra dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kalibata, Jakarta Selatan menduga ada oknum dari Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) yang mempunyai niat jahat dalam pengelolaan uang program tersebut.
Hal itu dikatakan Danna Harly selaku kuasa hukum Ira Mesra yang merupakan pemilik mitra dapur MBG Kalibata, Jakarta Selatan setelah diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan soal dugaan penggelapan dana operasional, Jumat (18/4/2025) lalu.
Baca juga: Dugaan Penggelapan Dana Makan Bergizi Gratis di Kalibata Jaksel Dilaporkan, Ini Kata Polisi
Menurutnya, penyidik kepolisian menyoroti soal adanya perbedaan harga MBG per porsi antara kontrak perjanjian dengan pelaksanaan di lapangan.
"Sepertinya sudah saya sampaikan sebelumnya, pada perjanjian itu Rp15.000, namun di tengah jalan menjadi Rp13.000," kata Danna kepada wartawan.
"Tadi sudah dijelaskan semua oleh Ibu Ira, ternyata memang ada niat jahat yang diduga keras itu dilakukan oleh salah satu orang di Yayasan itu," sambungnya.
Selain itu, Danna mengatakan pihak yayasan berdalih tidak dibayarkannya hak kliennya lantaran tak memberikan invoice atau faktur. Padahal, dalam perjanjian tak ada kewajiban kliennya memberikan itu.
"Karena dalam perjanjian hanya dinyatakan Rp15.000 per porsi dan juga tidak ada kewajiban Ibu Ira untuk menyerahkan invoice-invoice. Jadi kan dari kemarin itu yayasan selalu bilang Ibu Ira tidak menyerahkan invoice-invoice. Nyatanya, dari Yayasan, tetap mendapatkan pencairan dari BGN. Itu tadi yang diulik lebih jauh," tuturnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.