Minggu, 5 Oktober 2025

Program Makan Bergizi Gratis

Dugaan Penggelapan Dana Makan Bergizi Gratis di Kalibata Jaksel Dilaporkan, Ini Kata Polisi

Adapun dana yang diduga digelapkan terkait makan bergizi gratis di dapur Kalibata, Pancoran mencapai hampir Rp1 miliar atau tepatnya Rp975.375.000.

Editor: Erik S
Tribunnews/Jeprima
BERHENTI BEROPERASI - Pekerja merapikan alat memasak yang ada di dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025). Dapur umum MBG di SPPG Kalibata sempat terhenti sejak sebelum libur lebaran karena yayasan menahan pembayaran kepada mitra dapur umumdengan total hampir Rp 1 miliar sejak Februari 2025. Setelah adanya mediasi dari Kepala Badan Gizi Nasional dapur umum MBG Kalibata akan kembali beroperasi. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Polres Jakarta Selatan kini menyelidiki dugaan penggelapan dana yang dilaporkan Mitra Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan

Adapun dana yang diduga digelapkan mencapai hampir Rp1 miliar atau tepatnya Rp975.375.000.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, membenarkan adanya laporan tersebut.

Baca juga: Kepala BGN: Dapur Program MBG di Kalibata Jakarta yang Sempat Tutup Besok Buka Lagi

"Betul, sudah ada laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Saat ini kasusnya untuk yang makan gratis sedang dalam penanganan," ujar Nurma kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).

Ia menjelaskan, penyelidikan masih berlangsung dan pihaknya mulai memanggil sejumlah saksi.

Sejumlah bukti juga telah diterima, satu di antaranya kuitansi Rp975.375.000.

"Masih dalam tahap penyelidikan, tapi laporan sudah kami terima. Barang bukti kuitansi senilai Rp900 jutaan, ada kerja sama antara kedua belah pihak yang diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, mitra dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, melaporkan yayasan ke pihak kepolisian atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000.

Laporan terhadap yayasan MBN telah teregister dalam nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tertanggal Kamis, 10 April 2025.

"Kami selaku kuasa hukum menyesalkan tindakan yayasan MBN yang tidak membayarkan sepeserpun hak dari Ibu Ira, selaku mitra dapur makan bergizi gratis di Kalibata," ucap kuasa hukum korban, Danna Harly Putra, dalam konferensi pers di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).

"Untuk laporan polisi sudah kami serahkan ke Polres (Metro) Jakarta Selatan," sambung Harly.

Menurut dia, laporan itu ditujukan kepada yayasan berinisial MBN serta individu tertentu yang diduga terlibat dalam pengelolaan dana program MBG.

“Laporan ditujukan ke yayasan dan ada perorangan. Masalahnya dari yayasan ini,” ujarnya.

Baca juga: Kasus Dugaan Penggelapan Dana MBG Rp 1 Miliar Mulai Diselidiki, Polisi Temukan Bukti Kuitansi

Ia juga berharap Badan Gizi Nasional (BGN), sebagai lembaga yang menaungi program MBG, dapat mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Tapi yang paling penting sekarang adalah bagaimana BGN memfasilitasi masalah ini,” tambahnya. 

Penjelasan BGN

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved