Sabtu, 4 Oktober 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Tim Hukum Hasto Tuding Saeful Bahri Catut Nama Kliennya Terkait PAW Harun Masiku

Tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto menuding bahwa Saeful Bahri telah mencatut nama kliennya terkait kepengurusan PAW Harun Masiku.

|
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Febri Prasetyo
Fahmi Ramadhan/Tribunnews.com
KASUS HASTO: Wawancara Tim Hukum Hasto Kristiyanto di sela-sela sidang kasus suap dan perintangan penyidikan PAW anggota DPR RI Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/4/2025). Dalam momen itu kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menuding bahwa Saeful Bahri telah mencatut nama kliennya perihal siap garansi hingga perintah "ibu" dalam kasus PAW Harun Masiku. 

Tio mengatakan bahwa Saeful menjelaskan proses kepengurusan PAW Harun Masiku telah dipantau.

"Anda tahu yang meminta proses komunikasinya dari Saiful itu adalah terdakwa (Hasto)?" tanya Jaksa.

"Kalau secara langsung tidak begitu bahasanya. (Tapi) ini dipantau loh, bahasanya seperti itu, kata Saiful, ada di chating-an kalau enggak salah," kata Tio.

Kemudian Jaksa pun membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) percakapan Tio dengan Saeful Bahri pada 6 Januari 2020 silam ketika eks kader PDIP itu terjerat dalam kasus Harun Masiku.

Dalam percakapan itu kata Jaksa, Saeful mengatakan pada Tio bahwa Hasto sempat menghubungi dan meminta agar pesan darinya disampaikan kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

"Saudara Saeful mengatakan 'tadi mas Hasto telpon lagi, bilang ke Wahyu ini garansinya saya, ini perintah dari Ibu, jadi bagaimana caranya ini harus terjadi'. Benar saudara Saeful mengatakan seperti itu?" tanya Jaksa.

"Iya, kan ada rekamannya," jawab Tio membenarkan.

Baca juga: Agustiani Tio Peluk Hasto Kristiyanto Setelah Bersaksi di Persidangan, Mengaku 6 Tahun Tak Bertemu

Setelah mendengar jawaban Tio, kemudian Jaksa pun coba mengkonfirmasi ulang keterangan Tio dalam BAP tersebut terutama soal Hasto yang bersedia menggaransi PAW Harun Masiku.

"Jadi di situ Saeful mengatakan bahwa ini garansinya adalah terdakwa Pak Hasto begitu?" tanya Jaksa memastikan.

"Iya Saeful yang berkata seperti itu," kata Tio.

Selanjutnya, Jaksa pun kembali membeberkan percakapan Tio kali ini dengan Wahyu Setiawan yang tertuang dalam BAP tanggal 8 Januari 2020.

Dalam percakapan itu terungkap bahwa Tio menyatakan jika Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto turut andil dalam proses PAW Harun Masiku.

Tak hanya itu, dalam BAP nya tersebut Tio menduga bahwa keterlibatan Hasto dalam PAW Harun atas dasar permintaan 'ibu'.

Hanya saja disana, tak dibeberkan secara rinci siapa sosok ibu yang dimaksud dalam BAP Tio Fridelina tersebut.

"Saya berkata kayaknya memang Sekjen ikut dalam ini, mungkin ibu minta. Maksudny adalah saya berpendapat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ikut dalam persoalan pergantian dalam penetapan caleg Harun Masiku ini?," ucap Jaksa membacakan BAP Tio.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved