Jumat, 3 Oktober 2025

Skor Integritas Pendidikan di Indonesia Anjlok, KPK: Korupsi di Sekolah dan Kampus Masif

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mengungkap sejumlah fakta mencengangkan di balik menurunnya skor ini, mulai dari budaya menyontek, gratifikasi

|
Tribunnews.com/Ist
ILUSTRASI PUNGLI DI SEKOLAH - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 anjlok dari angka 73,7 pada 2023 menjadi 69,50 pada 2024. Dari survei terungkap beberapa faktor penyebab turunnya angka tersebut karena masifnya korupsi di sekolah dan kampus mulai budaya menyontek, gratifikasi guru, pungutan liar (pungli) hingga penyalahgunaan dana BOS. 

KPK menegaskan bahwa jika dunia pendidikan terus dibiarkan seperti ini, maka upaya pemberantasan korupsi hanya akan jadi ilusi.

Pendidikan seharusnya menjadi benteng pertama dalam membentuk karakter antikorupsi—namun justru kini terpapar sistemik.

Baca juga: Diduga Ngebut, Pelajar SMK di Bekasi Tabrak Lansia Menyeberang hingga Tewas, Pelaku Kejang-kejang

KPK mendorong Kemendikbudristek, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk segera mengevaluasi dan memperbaiki sistem tata kelola pendidikan secara menyeluruh, mulai dari kurikulum antikorupsi hingga mekanisme pengawasan.

“Kita sedang mencetak generasi masa depan di lingkungan yang tidak jujur, tidak adil, dan tidak bersih. Ini bahaya laten demokrasi dan masa depan bangsa.”

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved