Pakar Hukum Edi Hasibuan Sebut Usul Ganti Wapres Tak Masuk Akal: Jangan Buat Rakyat Resah
Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Dr Edi Hasibuan menyoroti usulan sejumlah purnawirawan TNI soal ganti wapres.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Dr Edi Hasibuan menyoroti usulan sejumlah purnawirawan TNI soal pergantian Wakil Presiden.
Menurut Edi Hasibuan, Presiden dan Wakil Presiden dipilih satu paket oleh rakyat Indonesia lewat Pemilu.
Sehingga, kata dia, jangan karena tidak suka terhadap wakil presiden, muncul permintaan diganti.
"Kita minta hentikan membuat kegaduhan dan jangan membuat rakyat resah," kata Edi Hasibuan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Menurut Edi Hasibuan, sesuai aturan Presiden dan Wakil Presiden bisa diganti dengan alasan melanggar hukum atau tidak memenuhi syarat lagi menurut Undang-Undang Dasar 1945.
Alasan pelanggaran hukum itu bisa berbentuk pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, dan tindak pidana berat, serta perbuatan tercela lainnya.
Menurutnya usulan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming kepada MPR tak masuk akal.
"Usulan sekelompok masyarakat yang meminta Wapres diganti itu tidak masuk akal. Mereka tidak punya alasan yang jelas," ujarnya.
Selain itu, menurutnya, Presiden dan Wakil Presiden dipilih dan dilantik karena sudah melewati proses politik yang panjang dalam sistem demokrasi.
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming dipilih secara konstitusional.
Proses demokrasi juga sudah dilaksanakan sesuai Undang-Undang lewat Pemilu.
"Kami melihat tidak ada alasan apapun untuk menggantikan Wapres Gibran," kata Edi Hasibuan.
Mantan anggota Kompolnas ini menilai usulan pergantian Wapres Gibran Rakabuming oleh sekelompok purnawirawan TNI tidak akan berpengaruh apapun terhadap hubungan presiden Prabowo dengan Gibran.
Usulan tersebut menurutnya hanya riak-riak kecil dan sebagai bagian dari demokrasi.
"Kita percaya Presiden Prabowo adalah seorang negarawan dan yakin tidak akan terpengaruh dengan usulan kelompok purnawirawan tersebut," ucap dosen pengajar politik hukum kepolisian pasca- sarjana ini.
Universitas Bhayangkara Jakarta
Edi Hasibuan
purnawirawan TNI
Wakil Presiden
Gibran Rakabuming Raka
Lemkapi Dukung Reformasi Polri Dalam Rangka Tingkatkan Kinerja Kepolisian |
![]() |
---|
Jokowi Bilang Isu Ijazah Awet karena Ada Orang Besar, Kuasa Hukum Roy Suryo: Asumsi Sifatnya Ilusi |
![]() |
---|
Roy Suryo Soroti Kejanggalan Ijazah Gibran: di Sydney Cuma Kursus tetapi Ditulis Lama Studi 3 Tahun |
![]() |
---|
Gugat Gibran Rp 125 Triliun, Subhan Palal: Saya Hanya Ingin Bukti Dia Pernah Sekolah |
![]() |
---|
Prabowo dan Gibran Sama-sama Lulusan SMA Luar Negeri, Mengapa Subhan Cuma Gugat Wapres? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.