Jak TV Berhentikan Direktur Pemberitaan Tian Bahtiar yang Jadi Tersangka: Kami Doakan yang Terbaik
Manajemen Jak TV resmi memberhentikan Direktur Pemberitaan JAKTV, Tian Bahtiar agar fokus menghadapi proses hukum di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Tian diduga kuat menjadi aktor intelektual di balik upaya sistematis untuk merusak citra Kejagung dengan konten-konten di media sosial dan sejumlah media online yang berisi narasi menyesatkan.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, mengatakan Tian Bahtiar menjalankan aksinya dengan menyusun narasi-narasi yang memutarbalikkan fakta.
Terutama terkait angka kerugian negara, yang disebutnya tidak benar dan menyesatkan.
Sebagai imbalan atas pembuatan konten tersebut, Tian Bahtiar menerima dana sebesar Rp478.500.000.
Uang tersebut dibayarkan langsung oleh Marcella Santoso dan Junaedi Saibih.
“Rp478.500.000 yang dibayarkan oleh Tersangka MS dan JS kepada TB,” kata Qohar dalam konferensi pers yang digelar di Kejaksaan Agung, Selasa.
Pihak Kejagung juga menegaskan tindakan Tian Bahtiar itu dilakukan secara pribadi, tanpa sepengetahuan pihak manajemen Jak TV.
Bahkan, tidak ada kontrak kerja sama resmi antara media tersebut dan pihak advokat ataupun klien terkait.
"Jadi Jak TV ini mendapat uang itu secara pribadi. Bukan atas nama sebagai direktur ya Jak TV,” ucap Qohar.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyebut Tian bahkan tidak hanya menyebarkan konten di media sosial saja.
Disebutkan, dia juga terlibat dalam kegiatan lain yang bertujuan untuk membentuk opini negatif terhadap Kejaksaan Agung.
“Bertugas untuk membentuk opini publik,” ujar Harli.
Harli menjelaskan, strategi yang digunakan termasuk mendanai demonstrasi, menyelenggarakan seminar, mengarahkan program televisi, hingga membuat konten-konten media sosial yang merugikan citra institusi penegak hukum tersebut.
Adapun, konten-konten negatif itu dipublikasikan oleh Tian Bahtiar ke beberapa medium, baik itu media sosial maupun media online yang terafiliasi dengan Jak TV.
Namun, Tian Bahtiar sendiri membantah telah menitipkan berita ke media mana pun.
"Nggak ada, kita sama-sama satu profesi," ujar Tian Bahtiar saat digiring ke mobil tahanan di Kejagung.
(Tribunnews.com/Rifqah/Dodi Esvandi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.