Senin, 29 September 2025

Kasus Suap Ekspor CPO

Detik-detik Penggeledahan Rumah Hakim Ali Muhtarom, Kejagung Temukan Uang Rp5,5 M di Kolong Dipan

Penyidik memasuki sebuah ruangan kamar dan memeriksa kolong tempat tidur, kemudian menemukan ada kardus besar berisi koper yang ada tumpukan uangnya.

Penulis: Rifqah
istimewa
SUAP VONIS LEPAS - Foto temuan Uang Rp5,5 M. Kejaksaan Agung lakukan penggeledahan di rumah tersangka Hakim Ali Muhtarom di Jepara, Jawa Tengah dan menemukan uang asing senilai Rp 5,5 miliar, Minggu (13/4/2025). Penyidik memasuki sebuah ruangan kamar dan memeriksa kolong tempat tidur, kemudian menemukan ada kardus besar berisi koper yang ada tumpukan uangnya. 

"Jadi waktu penyidik ke sana itu sepertinya tidak menemukan (barang bukti uang)," katanya.

Dalam kasus ini, Kejagung diketahui telah menetapkan delapan tersangka, sebagai berikut:

  1. Muhammad Arif Nuryanta, Ketua PN Jakarta Selatan;
  2. Agam Syarif Baharuddin, Hakim PN Jakarta Pusat;
  3. Ali Muhtarom, Hakim PN Jakarta Pusat;
  4. Djuyamto, Hakim PN Jakarta Selatan;
  5. Wahyu Gunawan, Panitera Muda Perdata Jakarta Utara;
  6. Marcella Santoso, Kuasa Hukum Korporasi CPO;
  7. Ariyanto Bakri, Kuasa Hukum Korporasi CPO;
  8. Muhammad Syafei, Head and Social Security Legal Wilmar Group.

Profil Ali Muhtarom

Dilansir situs resmi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Ali Muhtarom merupakan Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di PN Jakarta Pusat

Berdasarkan informasi dari laman IKAHI, pria kelahiran  Jepara, 25 Agustus 1972 itu, mendapat gelar sarjana dari Universitas Darul Ulum jurusan Hukum pada 1995.

Kemudian, pada 2015, dia mendapat gelar master hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.

Untuk saat ini, tidak banyak informasi yang didapat terkait sosok Ali Muhtarom tersebut. 

Harta Kekayaan Ali Muhtarom

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Ali Muhtarom memiliki total kekayaan Rp1.303.550.000.

LHKPN itu dilaporkan Ali Muhtarom pada 21 Januari 2025 untuk periodik 2024.

Berikut selengkapnya harta kekayaan Ali Muhtarom, dilansir elhkpn.kpk.go.id.

Tanah dan bangunan Rp. 1.250.000.000

  • Tanah dan bangunan seluas 281 m2/250 m2 di Kab/Kota Jepara, hasil sendiri Rp 500.000.000
  • Tanah seluas 3025 m2 di Kab/Kota Jepara, hasil sendiri Rp 225.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 195 m2/195 m2 di Kab/Kota Jepara, hasil sendiri Rp 150.000.000
  • Tanah seluas 407 m2 di Kab/Kota Jepara, warisan Rp 100.000.000
  • Tanah seluas 185 m2 di Kab/Kota Jepara, hasil sendiri Rp. 100.000.000
  • Tanah seluas 1705 m2 di Kab/Kota Jepara, hasil sendiri Rp 75.000.000
  • Tanah seluas 3381 m2 di Kab/Kota Jepara, hasil sendiri Rp 100.000.000

Alat transportasi dan mesin Rp 158.000.000

  • Motor, Honda D1B02N12L2 a/t tahun 2017, hasil sendiri Rp 9.000.000
  • Mobil, Honda CRV minibus tahun 2014, hasil sendiri Rp 135.000.000
  • Motor, Honda Vario motor tahun 2016, hasil sendiri Rp 14.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 38.500.000 D.

KAS DAN SETARA KAS Rp. 7.050.000 F. 

HUTANG Rp. 150.000.000 

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 1.303.550.000

(Tribunnews.com/Rifqah/Fahmi Ramadhan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan