Selasa, 7 Oktober 2025

Terapkan Konsep Ekoteologi, Hutan Wakaf Dorong Produktivitas Selaras dengan Alam

Ketua Hutan Wakaf YPM, Agus Sugiarto mengatakan, mengubah tutupan lahan menjadi sumber keberkahan bagi alam dan warga sekitar.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
HO/MOSAIC
WAKAF HUTAN - Acara “Ekoteologi dalam Aksi: Gerakan Green Waqaf untuk Pelestarian Hutan” di Kantor Kemenag, Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di tengah isu krisis iklim dan degradasi lingkungan, sebuah inisiatif hijau tumbuh perlahan namun pasti di lereng hutan-hutan Mojokerto.

Namanya Hutan Wakaf, program kelola lahan berbasis wakaf yang digerakkan oleh Yayasan Pengembangan Masyarakat (YPM).

Ketua Hutan Wakaf YPM, Agus Sugiarto mengatakan, mengubah tutupan lahan menjadi sumber keberkahan bagi alam dan warga sekitar.

Alih-alih memanen kayu, hutan seluas 2,4 hektare ini justru dimanfaatkan melalui hasil hutan non-kayu.

"Kami fokus di hutan lindung, kita tanami pohon-pohon yang punya fungsi hidrologis sekaligus menghasilkan buah. Jadi ekonominya diambil dari buah, bukan dari kayunya," ujar Agus.

Hal tersebut diungkapkan oleh Agus di sela-sela acara “Ekoteologi dalam Aksi: Gerakan Green Waqf untuk Pelestarian Hutan” di Kantor Kemenag, Jakarta.

Jenis tanaman yang dikembangkan meliputi buah-buahan dan tumbuhan hutan lembah yang kuat menyerap air dan menahan longsor.

Agus mengatakan filosofinya sederhana, yakni menjaga hutan bukan berarti memiskinkan masyarakat, justru sebaliknya dari hutan, manfaat ekonomi bisa dirasakan secara berkelanjutan.

Menurut Agus, yang unik dari Hutan Wakaf Mojokerto adalah cara pengelolaannya.

Program ini tidak membentuk komunitas baru, melainkan bermitra langsung dengan ranting Nahdlatul Ulama (NU) di desa-desa sekitar.

"Karena kami afiliasi NU, jadi kami bermitra dengan yang sudah ada. Lebih efisien dan lebih diterima oleh warga,” jelas Agus.

Namun, langkah hijau ini tak selalu mulus. Tantangan terbesar datang dari minimnya pemahaman.

"Banyak yang belum tahu apa itu hutan wakaf. Baik dari masyarakat maupun dari pemerintah daerah. Edukasinya butuh waktu dan pendekatan yang konsisten,” tambah Agus.

Agus dan timnya percaya, bahwa dengan pendekatan kultural dan keberpihakan pada masyarakat lokal, hutan bisa menjadi ladang pahala sekaligus sumber penghidupan.

Sementara itu, Ketua Yayasan Hutan Wakaf Bogor sekaligus Ketua Departemen Ilmu Ekonomi Syariah IPB University, Dr. Khalifah Muhammad Ali, menjelaskan wakaf hutan adalah hutan yang dikembangkan di atas tanah wakaf.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved