Kasus Suap Ekspor CPO
Kejagung Tegaskan Tian Bahtiar Jadi Tersangka karena Permufakatan Jahat, Bukan soal Konten Berita
Kejagung menegaskan Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar jadi tersangka karena permufakatan jahat bukan soal konten berita yang disebarkannya.
Karena menurut Harli perbedaan pandangan ini sangatlah demokratis.
Namun Harli tetap meminta publik untuk bisa memaknai esensi dari penanganan perkara ini.
"Jadi oleh karenanya supaya teman-teman media yang hadir pada kesempatan ini bisa menjadi saluran informasi bagi berbagai pandangan."
"Yang barangkali ada perbedaan-perbedaan, saya kira itu sangat demokratis sekali. Tetapi harus bisa dilihat dimaknai esensi dari penanganan perkara ini," jelas Harli.
Baca juga: Sosok Tian Bahtiar, Direktur Pemberitaan Jak TV yang Ditetapkan Kejagung sebagai Tersangka
Tanggapan Dewan Pers
Sementara itu, Ketua Dewan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu memastikan tak akan cawe-cawe dalam penanganan kasus dugaan perintangan penyidikan ini.
Meski demikian, Ninik menegaskan bahwa terkait penilaian terhadap karya jurnalistik dan etika profesi tetap menjadi domain Dewan Pers.
Hal itu disampaikan saat pertemuan Dewan Pers dan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (22/4/2025).
"Dewan Pers tentu tidak ingin cawe-cawe dalam proses hukum,” ujar Ninik di Kejagung, Selasa.
Baca juga: Dewan Pers Turun Tangan, Periksa Dugaan Pelanggaran Etik Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bahtiar
"Untuk menentukan apakah sebuah produk media merupakan karya jurnalistik atau bukan, itu adalah kewenangan etik Dewan Pers sesuai amanat UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," lanjutnya.
Ninik menjelaskan bahwa Dewan Pers akan menilai dua aspek dalam perkara ini.
Yakni, soal standar kode etik jurnalistik dan apakah ada pelanggaran perilaku oleh jurnalis dalam prosesnya.
"Pers dituntut bekerja profesional, mengedepankan standar moral tinggi, tidak mencampurkan opini dengan fakta, dan tidak terlibat praktik tidak etis seperti suap atau permintaan imbalan," jelasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Wahyu Gilang Putranto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.