Senin, 6 Oktober 2025

Cak Imin Bicara Wacana Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Kami Serahkan ke Kemensos

Cak Imin sebagai Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat menyerahkan sepenuhnya kepada kementerian yang dimaksud.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
PAHLAWAN NASIONAL - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin saat ditemui awak media di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/4/2025). Cak Imin menyebut, dirinya menyerahkan sepenuhnya soal wacana Presiden ke-2 RI Soeharto menjadi Pahlawan Nasional. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, merespons soal wacana pemberian gelar pahlawan untuk Presiden ke-2 RI Soeharto.

Menurut Cak Imin hal itu merupakan kewenangan kementerian terkait, termasuk Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) RI.

Kata Cak Imin, beberapa kementerian terkait pasti akan mempertimbangkan masukan yang ada atas wacana Soeharto menjadi Pahlawan Nasional.

"Ya tentu kementerian terkait, baik itu Kemensos, Kemenkopolkam, kemudian Dewan Kehormatan dan Jasa benar-benar mempertimbangkan seluruh masukan-masukan yang ada," kata Cak Imin saat ditemui awak media di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (23/4/20245).

Dengan begitu, Cak Imin sebagai Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat menyerahkan sepenuhnya kepada kementerian yang dimaksud.

"Kita pasrah, kita serahkan pada mereka," tandas dia.

Diketahui, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan tidak ada masalah usulan Kementerian Sosial memasukkan Presiden kedua RI, Soeharto, sebagai calon Pahlawan Nasional.

Hanya saja, di saat isu tersebut bergulir Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan kalau usulan Soeharto jadi pahlawan nasional cederai amanat reformasi.

"Pernyataan Mensesneg Prasetyo Hadi ahistoris dan tidak sensitif terhadap perasaan korban-korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang terjadi selama Orde Baru," kata Usman Hamid, Rabu, (23/4/2025).

Usulan Soeharto menjadi Pahlawan Nasional, kata Usman Hamid mencederai amanat reformasi yang memandatkan penuntasan kasus pelanggaran HAM berat. Yang terjadi selama 32 tahun Soeharto memimpin Indonesia dengan tangan besi. 

"Keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu hingga hari ini masih mendambakan keadilan yang tak kunjung datang. Oleh karena itu, usulan tersebut harus ditolak jika negara masih memiliki komitmen terhadap penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu," sambungnya.

Kemudian dikatakan Usman Hamid bahwa Soeharto berperan dalam kekerasan negara yang bersifat sistematis terhadap rakyatnya, pembredelan media massa, pelanggaran berat HAM, serta praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang terstruktur. 

"Tanpa mempertimbangkan semua masalah tersebut, mengusulkan Soeharto sebagai pahlawan nasional hanyalah upaya menghapus dosa-dosa Soeharto dan memutarbalikkan sejarah," tegasnya.

Tanggapan Gus Ipul

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved