Wamendagri Bima Arya Naik Angkot ke Kantor, Sopir Angkot: Alhamdulillah Rezeki
Bima menyatakan Lucky dijatuhi sanksi berkantor di Kemendagri minimal sehari dalam seminggu selama 3 bulan.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Momen unik terjadi saat Wakil Menteri Dalam Negeri RI (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendatangi Kantor Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri di Kawasan Kalibata, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2025).
Politikus PAN ini tiba dengan menumpangi mobil angkot bernomor 16 warna biru muda dengan rute Pasar Minggu-Kampung Melayu.
Kunjungan Bima Arya ke kantor Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri untuk memberikan keterangan pers terkait hasil pemeriksaan Bupati Indramayu Lucky Hakim yang berlibur ke Jepang.
Bima Arya tiba di kantor tersebut pada pukul 15.12 WIB, di bawah guyuran hujan.
Bima Arya bersama staf dan jajaran Kemendagri tiba dengan menumpangi angkot.
Ketibaan dari Bima mendapat respons dari pihak keamanan gedung yang langsung memayungi mantan Wali Kota Bogor tersebut.
Saat dimintai keterangannya, Bima Arya mengaku keputusannya untuk naik angkutan umum tersebut karena praktis dan efisien.
"Jadi begini, sebetulnya transportasi publik itu praktis dan efisien kalau sesuai dengan jadwal. Artinya kalau tidak tergesa-gesa, tidak terlalu padat," kata Bima Arya kepada awak media di Kantor Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Kemendagri, Selasa (22/4/2025).
"Tadi saya ada acara di Kemenko Pangan, Kemendagri, ada acara di sini lagi. Saya hitung ternyata bisa nyambung dari Stasiun Juanda ke Pasar Minggu, dari Pasar Minggu bisa naik Transjakarta atau angkot. Jadi praktis lah," sambungnya.
Saat disinggung perihal tarif atau ongkos yang dikeluarkan oleh Bima Arya untuk menumpangi transportasi umum itu, dirinya mengaku dibanderol harga dua kali lipat dibandingkan penumpang umum lainnya.
Dia menyatakan tarif yang dibayar oleh dirinya lebih dari Rp20 ribu dari lokasi awal naik di dekat stasiun Pasar Minggu.
"Tapi kalau naik angkot karena dia tahu yang naik wamen, masa ngasih sesuai harga. Jadi agak dilebihin dikit ke sopir," kata dia.
"Ya pokoknya dua kali lipat dari harga masing-masing. Kan saya bawa tim juga. Ada sekretaris, ada ajudan. Semua saya traktir," sambung Bima Arya.
Ditemui terpisah, sopir angkot yang membawa rombongan Bima Arya yakni Yus Filiak mengaku senang mendapat penumpang seorang Wakil Menteri.
Yus mengaku seperti mendapatkan rezeki karena Bima Arya beserta rombongan memberikan ongkos lebih.
"Bawa pejabat enak banget, udah ketahuan duitnya. Ini udah ditambahin duitnya, tadi belum dapat duit udah ditambahin duitnya," kata dia.
Yus mengaku mengangkut rombongan Bima Arya dari titiknya menunggu penumpang di dekat kawasan Robinson atau sekitar Stasiun Pasar Minggu.
Dirinya juga menyatakan ini pertama kali angkotnya dinaiki oleh pejabat negara.
"Di depan Robinson ngetem, pas itu datang bapak-bapak ramai-ramai. Alhamdulillah rezeki," ujar Yus seraya tersenyum.
Sanksi untuk Lucky Hakim
Dalam kesempatan itu, Wamendagri mengumumkan sanksi untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim.
Sanksi dijatuhkan kepada Lucky Hakim setelah menjalani pemeriksaan atas tindakannya berlibur ke Jepang tanpa mengantongi izin.
Bima Arya Sugiarto menyampaikan hasil pemeriksaan Lucky Hakim.
Pemeriksaan berjalan selama kurang lebih 14 hari kerja dan melibatkan 9 saksi.
Hasilnya, Bima menyatakan Lucky dijatuhi sanksi berkantor di Kemendagri minimal sehari dalam seminggu selama 3 bulan.
"Karena itu kementerian dalam negeri memutuskan untuk menjatuhkan sanksi dalam bentuk pendalaman mengenai tata kelola politik pemerintahan dalam waktu 3 bulan dan paling tidak satu hari dalam seminggu Bupati Indramayu diwajibkan untuk hadir di lingkungan Kementerian Dalam Negeri," kata Bima Arya saat jumpa pers di Kantor Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2025).
Kata Bima Arya, tugas Lucky Hakim nantinya di kantor lingkungan kerja Kemendagri RI akan mengikuti seluruh kegiatan yang sedang berlangsung di Kemendagri.
Meski begitu, Bima Arya menegaskan kalau Lucky Hakim tetap harus membagi waktu bekerja sebagai kepala daerah di Indramayu.
"Pak Bupati Indramayu diminta untuk membagi tugas-tugas pokoknya sebagai kepala daerah dengan pendalaman tentang tata kelola politik pemerintahan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri," ujar dia.
Bima Arya lantas membeberkan tugas apa saja yang nantinya akan dikerjakan oleh Lucky Hakim selama di kantor Kemendagri.
Kata dia, salah satunya yakni memahami kembali atau 'belajar' perihal sistem politik pemerintahan yang diterapkan oleh kepala daerah.
"Pak Bupati akan mengikuti misalnya kegiatan dan paparan dari direktur Jenderal politik dan pemerintahan umum, direktur jenderal keuangan daerah dan lain-lain," kata dia.
"Jadi keseluruhan komponen dari kementerian dalam negeri nanti akan memberikan materi dan meminta Pak Bupati untuk mengikuti itu dan tentunya dengan pengaturan antara tugas pokok beliau sebagai kepala daerah dan juga sanksi yang dijatuhkan," tandas Bima Arya.
Wamendagri Ribka Siap Tindak Lanjut Hasil Kunjungan Wapres Gibran di Papua |
![]() |
---|
Mayjen TNI Purn Soenarko Usul Polri Dimasukkan ke Kemendagri: Kembalikan Polisi pada Fungsinya |
![]() |
---|
Daftar 11 Pejabat yang Dilantik Prabowo: Dari Menteri, Wamen, hingga Kepala KSP |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Erick Thohir Resmi Jadi Menteri Pemuda dan Olahraga |
![]() |
---|
Mendagri Tito Terima Delegasi UEA, Bahas Kerja Sama Penguatan SDM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.