Sabtu, 4 Oktober 2025

Kisruh Penahanan Ijazah Karyawan Jan Hwa Diana, Khofifah Janji Fasilitasi Penerbitan Ulang Ijazah

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa janjikan penerbitan ijazah ulang bagi karyawan perusahaan UD Sentoso Seal milik Jan Hwa Diana.

Dok. Pemerintah Provinsi Jawa Timur
PERUSAHAAN JAN HWA DIANA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa janjikan penerbitan ijazah ulang bagi karyawan perusahaan UD Sentoso Seal milik Jan Hwa Diana. 

Namun dalam pengakuannya, proses rekrutmen dilakukan oleh HRD yang telah mengundurkan diri.

Sehingga pemilik perusahaan tak tahu soal adanya penahanan ijazah karyawan.

“Pemilik perusahaan mengaku tidak mengetahui adanya penahanan ijazah karena proses rekrutmen dilakukan oleh HRD yang kini telah mengundurkan diri. Saat ini, posisi ijazah pun tidak diketahui,” jelas Khofifah.

Baca juga: Karyawan UD Sentosa Milik Jan Hwa Diana Mengeluh Gaji Dipotong Saat Salat Jumat, Menag Turun Tangan

Wamenaker Immanuel Ebenezer Geram, Sebut Jan Hwa Diana Tak Kooperatif Soal Penahanan Ijazah

Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer turut menyoroti kasus penahanan ijazah karyawan yang dilakukan oleh pemilik usaha UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana.

Bahkan, saat melakukan kunjungan ke perusahaan yang berlokasi di Margomulyo Surabaya itu, ia tak mendapat sambutan yang baik.

Akibatnya Immanuel murka dan menyebut bahwa perusahaan penyedia spare part kendaraan milik Diana itu biadab.

"Jawabannya biadab. Ini republik diajari norma, dilindungi terkait agama. Siapa pun karyawan mau ke masjid, gereja, pura, wihara kuil. Semua dilindungi UU. Kalau mereka melanggar, tau sendiri ada konsekuensi," kata Immanuel kepada awak media, Kamis (17/4/2025).

Ungkapan wamenaker itu muncul setelah ditanya media terkait sejumlah dugaan pelanggaran lain selain penahanan ijazah.

Baca juga: Pengakuan Eks Karyawan Jan Hwa Diana soal Gaji Dipotong Rp 10 Ribu jika Salat Jumat

Mulai dari pemotongan gaji, melarang karyawan salat Jumat, menebus ijazah, dan gaji tak seusai UMKM.

Immanuel yang didampingi oleh Wakil Walikota Surabaya Armuji dan Kapolrestabes Surabaya juga menyoroti sikap Jan Hwa Diana yang tidak mau kooperatif.

Begitu tiba di depan gerbang UD Sentoso Seal, tak tampak owner perusahaan distributor onderdil kendaraan itu menyambut. Bahkan sekelas Wakil Menteri pun tak dihargai.

Mulai datang sampai diskusi di dalam kantor. Diana menjawab tak tahu menahu soal ijazah.

"Negara tidak dihargai. Saya juga tidak dihargai. Saya pikir hanya Wawali Surabaya yang tidak dihargai," kata Immanuel dengan nada kesal.

Baca juga: Gaji Karyawan Jan Hwa Diana Dipotong jika Salat Jumat, Menag Turun Tangan Cek Kasus

Kronologi Perseteruan

Sebagaimana diketahui, Wakil Walikota Surabaya Armuji dilaporkan oleh seorang pengusaha bernama Jan Hwa Diana yang berada di Margomulyo, Surabaya Barat, terkait UU Informasi Traksaksi Elektronik (ITE). 

Laporan ini terjadi setelah Cak Ji (sapaan akrab Armuji) menindaklanjuti aduan warga Surabaya yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan UD Sentoso Seal.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved