Sabtu, 4 Oktober 2025

Wujudkan Tata Kelola Keuangan Daerah yang Baik, Asbanda-Kemendagri Teken SPD2 Online

SPD2 online merupakan pelayanan yang terintegrasi dengan SIPD RI dan merupakan wujud asas transparansi dalam pengelolaan keuangan Pemda.

Penulis: Erik S
Istimewa
TEKEN NOTA KESEPAHAMAN - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) menandatangani nota kesepahaman peluncuran Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online pada Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SPID) RI di Jakarta, Kamis (17/4/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) menandatangani nota kesepahaman peluncuran Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online pada Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SPID) RI.

Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir mengatakan SP2D Online tersebut sangat penting mendukung tata kelola pemerintahan yang baik khususnya keuangan daerah.

Tomsi Tohir mengatakan Pemerintah Daerah wajib menyediakan informasi yang dikelola dalam suatu sistem informasi guna permudah dalam mengambil keputusan serta mempermudah pengawasan (monitoring) dan evaluasi keuangan secara online.

Informasi tersebut dapat diakses Kementerian Keuangan maupun lembaga yang lain dengan hasil yang akurat.

Baca juga: Forum ASBANDA 2025: Keamanan Siber Jadi Tantangan Perbankan di Daerah

"Ke depan penerapan SIPD ini dalam era nontunai dan era transaksi elektronik serta digitalisasi menjadi satu ekosistem bagi Pemda. Mindset pengawasan bukan lagi dengan cara lama namun sudah harus cara modern dengan gunakan teknologi berbasis IT," kata Tomsi Tohir di Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Tomsi Tohir mengatakan SPD2 online merupakan pelayanan yang terintegrasi dengan SIPD RI dan merupakan wujud asas transparansi dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah.

Hingga saat ini, 22 provinsi, 28 kabupaten dan 16 kota yang telah siap melaksanakan SPD2 online SPID RI. Diharapkan nanti seluruh Pemda akan segera mengimplementasikannya. 

"Oleh sebab itu saya sangat berharap bahwa penggunaan SPD2 Online ini mau tidak mau agar kita harus wujudkan bersama. SP2D online harus kita sukseskan bersama dengan demikian asas transparansi  akan terwujud dalam waktu tidak terlalu lama," kata dia.

Fungsi SP2D Online

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni mengatakan peluncuran SP2D online pada SIPD berkat kerja sama dan dukungan semua pihak yakni Stranas PK (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi), Asbanda dan seluruh bank daerah di Indonesia.

"Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen kita menciptakan tata keuangan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel," kata dia pada kesempatan yang sama.

Melalui SP2D Online, diharapkan bisa menciptakan praktik penyelenggaraan negara bebas korupsi. Dalam paparannya, Agus Fatoni mengungkapkan kegunaan SP2D Online.

Pertama adalah penghematan. Melalui sistem yang terintegrasi, maka pemerintah daerah tidak perlu membuat aplikasi sendiri-sendiri.

SP2D Online juga menjadi sarana penghematan karena tidak membutuhkan kertas lagi. Selain itu, tidak dibutuhkan banyak sumber daya manusia (SDM) karena sistem online.

"Kedua manfaatnya untuk mengurangi tingkat kesalahan. Dengan input manual banyak kesalahan itu bisa dikontrol dan bisa dicek dan bisa cepat diperbaiki kalau ada kesalahan," beber Fatoni.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved