Sabtu, 4 Oktober 2025

Apakah Perusahaan Jan Hwa Diana Bisa Ditutup jika Terbukti Tahan Ijazah Karyawan? Ini Kata Wamenaker

Wamenaker buka suara soal kemungkinan perusahaan milik Jan Hwa Diana akan ditutup jika terbukti melanggar hukum berupa menahan ijazah karyawan.

Tangkapan layar dari YouTube Tribunnews
WAMENAKER MEDIASI - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau Noel bersama dengan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji saat bermediasi dengan pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana di Kecamatan Margomulyo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (14/4/2025). Noel buka suara soal kemungkinan perusahaan milik Jan Hwa Diana akan ditutup jika terbukti melanggar hukum berupa menahan ijazah karyawan. 

"(Melapor) ke Polres (Pelabuhan Tanjung Perak) yang sementara masuk ke pengacara di sana 31 (orang). Dari kemarin 1 (korban) berarti 31, yang baru 30 (karyawan)," ucap Zaini.

"(Mereka ini) bukan resign (mengundurkan diri) ya, saya ulangi, ada yang dikeluarkan dan ada yang keluar sendiri. Betul (semuanya mantan karyawan UD Sentoso Seal)," tambahnya. 

Sebagian artikel telah tayang di Surya.co.id dengan judul "Kelakuan Jan Hwa Diana Balik Salahkan Disnakertrans Jatim saat Diperiksa, 30 Eks Karyawan Siap Lapor"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Surya.co.id/Musahadah)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved