Revisi UU TNI
Menteri Hukum Beberkan Alasan RUU TNI Belum Diteken Prabowo Padahal Draft Sudah di Meja Presiden
Perihal dengan kapan draft RUU tersebut akan diundangkan, kewenangan itu kata dia berada pada Kementerian Sekretaris Negara.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menyatakan, saat ini draft Revisi Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang sudah disahkan oleh DPR RI, saat ini sudah berada di meja Presiden RI Prabowo Subianto.
Pernyataan itu disampaikan Supratman, saat ditanyakan perihal update terkini perihal posisi draft RUU TNI yang tinggal menunggu diteken oleh Prabowo dan diundangkan.
Baca juga: Massa Aksi Penolak Revisi UU TNI Bertahan, 2 Tenda Masih Berdiri di Depan Gerbang Pancasila DPR
"Tetapi berita yang saya terima bahwa RUU itu sekarang draftnya sudah di meja Presiden," kata Supratman kepada awak media di Kantor Kementerian Hukum RI, Selasa (15/4/2024).
Kendati demikian, perihal dengan kapan draft RUU tersebut akan diundangkan, kewenangan itu kata dia berada pada Kementerian Sekretaris Negara.
Baca juga: Presiden Prabowo Akui Pengesahan Revisi UU TNI Dikebut, Ini Alasannya
Pasalnya dijelaskan oleh Supratman, saat ini pihaknya sudah tidak lagi memiliki wewenang untuk menerbitkan perundangan.
"Nanti kalau perundangannya nanti silakan tanyakan ke Kemensesneg. Karena bukan di kami lagi," kata dia.
Saat disinggung soal kenapa hingga kini pengesahan Revisi UU yang masih mendapati penolakan itu belum disahkan oleh Presiden, Supratman membeberkan alasan.
Kata dia, UU yang akan disahkan bukan hanya satu di tangan Presiden Prabowo, melainkan ada banyak UU.
Sehingga menurut dia, Presiden memerlukan waktu untuk mengesahkan.
Baca juga: Wakil Ketua DPR Adies Kadir Sebut Revisi UU TNI Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman
"Kan bukan hanya satu, itu kan banyak undang-undang semua yang mau ditandatangani Presiden, itu kan banyak ya. Bukan hanya satu, jadi ya tentu berdasarkan, nanti ditanyakan ke Sekneg ya," kata dia.
"Semua pasti prosesnya normal. Karena itu tinggal menunggu waktu, apalagi jadwal beliau kan kita tidak tahu," tandas dia.
Revisi UU TNI
Ketua MK Tegur DPR Sebab Terlambat Menyampaikan Informasi Ahli dalam Sidang Uji Formil UU TNI |
---|
MK Minta Risalah Rapat DPR saat Bahas RUU TNI, Hakim: Kami Ingin Membaca Apa yang Diperdebatkan |
---|
Cerita Mahasiswa UI Penggugat UU TNI: Dicari Babinsa Hingga Medsos Diserang |
---|
Pakar Tegaskan Mahasiswa hingga Ibu Rumah Tangga Punya Legal Standing untuk Gugat UU TNI |
---|
Bivitri Susanti Soroti Tekanan Terhadap Mahasiswa Pemohon Uji Formil UU TNI: Kemunduruan Demokrasi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.