Minggu, 5 Oktober 2025

Revisi UU TNI

Menteri Hukum Beberkan Alasan RUU TNI Belum Diteken Prabowo Padahal Draft Sudah di Meja Presiden

Perihal dengan kapan draft RUU tersebut akan diundangkan, kewenangan itu kata dia berada pada Kementerian Sekretaris Negara.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
REVISI UU TNI - Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas saat ditemui awak media di Kantor Kementerian Hukum RI, Selasa (15/4/2025). Menkum menyebut, saat ini draft RUU TNI sudah di meja Presiden RI Prabowo Subianto. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menyatakan, saat ini draft Revisi Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang sudah disahkan oleh DPR RI, saat ini sudah berada di meja Presiden RI Prabowo Subianto.

Pernyataan itu disampaikan Supratman, saat ditanyakan perihal update terkini perihal posisi draft RUU TNI yang tinggal menunggu diteken oleh Prabowo dan diundangkan.

Baca juga: Massa Aksi Penolak Revisi UU TNI Bertahan, 2 Tenda Masih Berdiri di Depan Gerbang Pancasila DPR

"Tetapi berita yang saya terima bahwa RUU itu sekarang draftnya sudah di meja Presiden," kata Supratman kepada awak media di Kantor Kementerian Hukum RI, Selasa (15/4/2024).

Kendati demikian, perihal dengan kapan draft RUU tersebut akan diundangkan, kewenangan itu kata dia berada pada Kementerian Sekretaris Negara.

Baca juga: Presiden Prabowo Akui Pengesahan Revisi UU TNI Dikebut, Ini Alasannya

Pasalnya dijelaskan oleh Supratman, saat ini pihaknya sudah tidak lagi memiliki wewenang untuk menerbitkan perundangan.

"Nanti kalau perundangannya nanti silakan tanyakan ke Kemensesneg. Karena bukan di kami lagi," kata dia.

Saat disinggung soal kenapa hingga kini pengesahan Revisi UU yang masih mendapati penolakan itu belum disahkan oleh Presiden, Supratman membeberkan alasan.

Kata dia, UU yang akan disahkan bukan hanya satu di tangan Presiden Prabowo, melainkan ada banyak UU.

Sehingga menurut dia, Presiden memerlukan waktu untuk mengesahkan.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Adies Kadir Sebut Revisi UU TNI Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman

"Kan bukan hanya satu, itu kan banyak undang-undang semua yang mau ditandatangani Presiden, itu kan banyak ya. Bukan hanya satu, jadi ya tentu berdasarkan, nanti ditanyakan ke Sekneg ya," kata dia.

"Semua pasti prosesnya normal. Karena itu tinggal menunggu waktu, apalagi jadwal beliau kan kita tidak tahu," tandas dia.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved