Jumat, 3 Oktober 2025

Trump Terapkan Tarif Timbal Balik

Industri Indonesia Rentan Serbuan Impor Jika Aturan TKDN Diperlonggar

Industri Indonesia terancam serbuan impor jika pemerintah melonggarkan kebijakan TKDN. Pelaku industri mendesak agar kebijakan tetap dijaga.

|
dok.
INDUSTRI - Industri Indonesia berisiko terancam oleh lonjakan produk impor jika kebijakan TKDN dilonggarkan, kata pelaku industri. 

"Dengan kebijakan TKDN yang tepat, kita bisa melindungi pasar domestik dan memperkuat daya saing produk lokal di tengah gempuran produk impor yang murah," ungkap Fajar.

Jumhur Hidayat: Pengaturan TKDN untuk Barang Modal dan Konsumsi

Aktivis dan Ketua Umum KSPSI, Moh Jumhur Hidayat, menanggapi pemberitaan terkait rencana relaksasi TKDN oleh pemerintah. Dalam sarasehan ekonomi yang diadakan di Jakarta, Jumhur menegaskan bahwa relaksasi TKDN hanya perlu dilakukan untuk barang modal yang dapat memberikan nilai tambah dan menyerap tenaga kerja.

"Kalau perlu 100 persen buatan luar negeri tidak masalah, sepanjang mesin itu bisa menyerap banyak tenaga kerja, dan produksinya bisa dijual untuk mendapatkan keuntungan," ujarnya.

Namun, Jumhur menegaskan bahwa untuk barang konsumsi yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri, harus tetap mengikuti aturan TKDN.

"Untuk barang konsumsi atau barang yang dipakai untuk kegiatan rutin, apalagi dalam jumlah besar, sejauh mungkin harus mengikuti aturan TKDN," tegas Jumhur.

Baca juga: Industri Elektronik Nasional Keberatan Jika Nilai TKDN Dilonggarkan, Ini Alasannya 

Gabungan Industri Elektronik: Tidak Setuju Relaksasi TKDN

Gabungan Industri Elektronik Indonesia (GABEL) juga menanggapi wacana relaksasi TKDN dengan ketidaksetujuan. Sekretaris Jenderal GABEL, Daniel Suhardiman, menilai bahwa aturan TKDN seharusnya diperkuat, bukan dilonggarkan.

"Menurut kami kebijakan harusnya diperkuat dan tidak dilonggarkan. Jika dilonggarkan, negara atau komoditas lain juga akan meminta pelonggaran," kata Daniel.

Daniel menjelaskan bahwa belanja pemerintah untuk produk dalam negeri akan membawa dampak positif bagi perekonomian Indonesia, dengan meningkatkan PDB dan menciptakan lapangan pekerjaan.

"Jika uang negara dibelanjakan untuk produk dalam negeri, maka nilai tambah berupa peningkatan PDB dan penyerapan tenaga kerja ada di dalam negeri," ujar Daniel.

Pemerintah Indonesia Mengkaji Penyesuaian TKDN untuk Produk AS

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, menyatakan akan mengkaji penyesuaian kebijakan TKDN, khususnya untuk produk asal Amerika Serikat (AS), setelah kebijakan tarif impor baru diumumkan oleh Presiden AS, Donald Trump.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa penyesuaian aturan TKDN akan dibahas dalam negosiasi dengan AS yang dijadwalkan pekan depan.

"Untuk produk-produk ICT dari AS, kami sedang melakukan kajian dan respons," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (7/4/2025).

 Kementerian Perindustrian juga menyatakan bahwa kajian ini masih dalam proses dan akan disampaikan setelah dilakukan negosiasi dengan pihak AS.

Seiring dengan peningkatan proteksionisme global, kebijakan TKDN menjadi isu penting yang harus diperhatikan dengan seksama.

Pelaku industri dalam negeri mengingatkan agar pemerintah tetap menjaga kebijakan ini dengan hati-hati untuk memastikan daya saing produk lokal tetap terjaga, sementara negara tetap berkomitmen untuk memperkuat sektor-sektor strategis melalui penyesuaian yang tepat.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved