Jumat, 3 Oktober 2025

Dosen IPB Sebut Penertiban Kebun Sawit Ilegal Bukti Komitmen Presiden Prabowo Menegakkan Keadilan

Kebijakan itu sebagai langkah strategis dalam memastikan kepastian hukum dan keberlanjutan industri sawit nasional.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
Istimewa/Tribunnews.com
KEBUN SAWIT SITAAN - ilustrasi kebun kelapa sawit ilegal. Dosen Agribisnis IPB University Prima Gandhi menilai ketegasan pemerintah dalam menertibkan kebun kelapa sawit ilegal melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) harus diapresiasi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dosen Agribisnis IPB University, Prima Gandhi, menilai ketegasan pemerintah dalam menertibkan kebun kelapa sawit ilegal melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) harus mendapatkan apresiasi.

Menurutnya kebijakan itu sebagai langkah strategis dalam memastikan kepastian hukum dan keberlanjutan industri sawit nasional.

"Satgas PKH tidak hanya bertindak sebagai penegak hukum tetapi juga sebagai garda depan dalam menata ulang tata kelola perkebunan sawit yang lebih berorientasi pada keberlanjutan dan kesejahteraan rakyat," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (11/4/2025).

Prima menambahkan kebijakan ini membuktikan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo berkomitmen untuk menegakkan keadilan, menjaga ekosistem, serta meningkatkan nilai tambah bagi sektor perkebunan sawit nasional.

"Bukti komitmen Presiden Prabowo dengan meningkatkan nilai tambah sektor perkebunan sawit nasional melalui kebijakan ini adalah penggabungan tiga BUMN yaitu Agrinas Palma, PT Agrinas Pangan Nusantara, dan PT Agrinas Jaladri Nusantara, menjadi Agrinas Palma Nusantara, yang bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan kebun kelapa sawit secara berkelanjutan," katanya.

Dirinya menegaskan bahwa kebijakan ini akan memperkuat peran negara dalam mengelola industri sawit yang lebih ramah lingkungan dan mendukung swasembada pangan serta energi.

"Penertiban lahan sawit ilegal yang dilakukan Satgas PKH patut diapresiasi karena tidak hanya menegakkan hukum tetapi juga memperbaiki tata kelola industri sawit nasional", tegasnya.

Menurutnya, langkah awal usahatani sektor hulu yang dilakukan oleh Agrinas Palma Nusantara, yakni mengklasifikasikan kebun kelapa sawit hasil penyitaan oleh Satgas PKH, sudah berada di jalur yang tepat.

"Hal ini tidak hanya memperbaiki citra Indonesia di mata dunia, tetapi juga menunjukkan kesungguhan pemerintah dalam memproduksi sawit yang ramah lingkungan,” ujar Prima Gandhi, yang sedang menyelesaikan program doktoralnya di Tokyo University of Agriculture, Jepang.

Gandhi, yang juga Ketua Umum Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) di Jepang ini, menambahkan bahwa selanjutnya PT Agrinas Palma Nusantara harus fokus meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil kebun sawit sitaan.

Langkah ini penting agar kebun tersebut dapat memberikan nilai tambah bagi negara.

“Untuk mencapai hal tersebut, PT Agrinas Palma Nusantara wajib berkolaborasi dengan masyarakat sekitar kebun dengan cara mengutamakan perekrutan tenaga kerja lokal. Ini adalah bentuk konkret pemberdayaan masyarakat yang selalu ditekankan oleh Presiden Prabowo dalam berbagai pidato kenegaraannya,” tegasnya.

Dirinya menyarankan guna mengefisiensikan biaya pengelolaan kebun sawit sitaan, Agrinas Palma Nusantara dapat menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi akademik maupun vokasional pertanian.

"Bentuk kolaborasi ini dapat berupa fasilitasi praktik lapang, magang, dan pengabdian masyarakat bagi mahasiswa di kebun sawit yang dikelola oleh Agrinas Palma Nusantara", tandasnya.

Tak hanya itu, ia menyebutkan bahwa kebun ini juga dapat menjadi pusat riset dan inovasi untuk pengembangan industri sawit berkelanjutan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved