Revisi UU TNI
Menginap di Dekat Gedung DPR, Masyarakat Sipil: Hingga UU TNI Dibatalkan
Beberapa orang memilih berekspresi lewat kegiatan seperti kutekan, aksi teatrikal, bernyanyi, hingga membuka lapak buku
DPR: Supremasi Sipil Tetap Dijaga
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Laksono menegaskan bahwa kekhawatiran publik terkait bangkitnya Dwifungsi ABRI sudah terbantahkan.
“Isu dwifungsi TNI itu tidak akan mungkin terjadi. Justru revisi UU ini membatasi keterlibatan TNI di luar tugas utamanya dan tetap menjamin supremasi sipil dan supremasi hukum,” kata Dave.
Menurut Dave, revisi ini memperjelas posisi TNI dalam jabatan sipil yang memang sudah diisi sejak lama, seperti di BSSN, Bakamla, BNPB, hingga Dewan Pertahanan Nasional.
“Revisi ini bukan menambah kekuasaan militer, tapi memberi batas yang lebih jelas,” tegasnya.
Daftar Lembaga yang Bisa Diisi Prajurit TNI Aktif
Berdasarkan pasal 47 dalam draft final UU TNI, terdapat 14 kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif:
- Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan
- Kementerian Pertahanan dan Dewan Pertahanan Nasional
- Sekretariat Negara untuk urusan kesekretariatan presiden dan militer
- Badan Intelijen Negara (BIN)
- Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
- Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas)
- Badan SAR Nasional
- Badan Narkotika Nasional (BNN)
- Badan Pengelola Perbatasan
- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
- Badan Keamanan Laut (Bakamla)
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
- Kejaksaan Agung
- Mahkamah Agung
Revisi UU TNI
Ketua MK Tegur DPR Sebab Terlambat Menyampaikan Informasi Ahli dalam Sidang Uji Formil UU TNI |
---|
MK Minta Risalah Rapat DPR saat Bahas RUU TNI, Hakim: Kami Ingin Membaca Apa yang Diperdebatkan |
---|
Cerita Mahasiswa UI Penggugat UU TNI: Dicari Babinsa Hingga Medsos Diserang |
---|
Pakar Tegaskan Mahasiswa hingga Ibu Rumah Tangga Punya Legal Standing untuk Gugat UU TNI |
---|
Bivitri Susanti Soroti Tekanan Terhadap Mahasiswa Pemohon Uji Formil UU TNI: Kemunduruan Demokrasi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.