Reaksi Dedi Mulyadi Terhadap Kades Yang Minta THR Rp 165 Juta
Reaksi keras Dedi Mulyadi terhadap Kades Ade yang minta THR Rp 165 juta!
Menanggapi viralnya permintaan THR tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa tindakan tegas harus diambil terhadap Kades Ade.
Ia menilai bahwa tindakan ini setara dengan perilaku preman yang harus ditindak oleh pihak berwenang.
"Ya sama dong perlakuan kayak preman di Bekasi, polisinya bertindak. Preman Bekasi ditindak, kan ditahan."
"Masa kepala desa enggak? Kan sudah tahu ada instruksi, dia melakukan sebuah perbuatan meminta untuk diberi gratifikasi. Itu masuk melanggar hukum, jadi tidak cukup hanya pembinaan, harus ada tindakan tegas," ujarnya di Bandung, Minggu (30/3/2025).
Dedi Mulyadi juga menegaskan bahwa permintaan maaf dari Kades tidak cukup untuk menyelesaikan masalah ini.
Ia menginginkan langkah hukum agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
"Dari sisi otoritas, kewenangan SK kepala desa itu dari bupati, maka bupati harus punya tanggung jawab terhadap pembinaan kepala desa. Tetapi dari sisi aspek, kepala desa abai terhadap instruksi gubernur, itu kesalahan yang tidak bisa diampuni," tegasnya.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.