Sabtu, 4 Oktober 2025

Harun Masiku Buron KPK

Soal Febri Diansyah Diperiksa KPK, Kubu Hasto Minta KPK Berhenti Lakukan Pembungkaman

Tim Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Johannes Oberlin Tobing menanggapi soal Febri Diansyah yang dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PEMERIKSAAN FEBRI DIANSYAH - Advokat Febri Diansyah tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/3/2025). Mantan jubir KPK tersebut batal menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku dikarenakan penyidik KPK meminta penjadwalan ulang. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN). Tim Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto, Johannes Oberlin Tobing buka suara terkait pemanggilan pemeriksaan yang dilakukan KPK kepada Febri Diansyah. 

Setelahnya, rombongan Febri pun masuk ke dalam gedung untuk melakukan pendaftaran di meja resepsionis.

Namun, kurang lebih 5 menit kemudian atau sekira pukul 11.48 WIB rombongan Febri pun kembali keluar gedung Merah KPK.

Saat itu, Febri dan rombongan mengatakan bahwa para penyidik sudah banyak yang tidak berdinas karena sudah cuti lebaran.

Baca juga: Duga KPK Intimidasi Febri Diansyah karena Gabung Tim Hasto, Kelompok Advokat Singgung Akal Sehat

"Kemudian ada informasi dari bagian penyidikan, bahwa hari ini karena sejumlah penyidik sedang cuti, jadi karena sejumlah penyidik sedang cuti, jadi dan mungkin penyidik yang ada sedang ada tugas yang lain ya," ungkapnya.

Sehingga, kata Febri, pihak KPK kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan Febri sebagai saksi dalam kasus suap Harun Masiku ini.

"Maka jadwal pemeriksaan untuk saya akan direschedule, jadi dijadwal ulang. Estimasinya ya kemungkinan setelah Lebaran ya," tuturnya.

Sekadar informasi, Harun Masiku sudah menjadi buronan KPK sejak 2020 silam. Sudah lima tahun berjalan, KPK belum mampu menangkap Harun.

Baca juga: KPK Dituding Framing Febri Diansyah, Maqdir Ismail: Ini Merusak Martabat Advokat

Dalam perkembangannya, KPK menjerat dua tersangka baru dalam perkara dugaan suap penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019–2024. 

Mereka adalah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.

Teruntuk Hasto, ia juga dijerat dengan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Abdi Ryanda Shakti)(Kompas.com/Irfan Kamil)

Baca berita lainnya terkait Harun Masiku Buron KPK.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved