Senin, 29 September 2025

Penerimaan Bea-Cukai Tetap Tumbuh di Awal 2025, Pengamat: Pemberantasan Rokok Ilegal Harus Prioritas

Keberadaan rokok ilegal diperkirakan telah merugikan negara hingga Rp97 triliun pada 2024. rokok ilegal yang beredar tersebut terbesar berupa polos

Penulis: Reza Deni
zoom-inlihat foto Penerimaan Bea-Cukai Tetap Tumbuh di Awal 2025, Pengamat: Pemberantasan Rokok Ilegal Harus Prioritas
FOTO BEA CUKAI UNTUK TRIBUNNEWS
ROKOK ILEGAL - Bea Cukai bersama aparat penegak hukum kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal dalam operasi di Jawa Timur. Tim gabungan yang terdiri atas Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, serta Bea Cukai Pasuruan, bersinergi dengan Puspom TNI dan Pomal Lantamal Surabaya untuk melakukan penindakan terhadap jaringan produksi dan distribusi rokok ilegal pada Kamis (27/2).

Data dari 2021 hingga 2024, tercatat bahwa angka konsumsi rokok ilegal mengalami tren kenaikan yang cukup signifikan.

"Hasil kajian memperlihatkan kalau rokok ilegal peredarannya itu semakin meningkat dari 28 persen menjadi 30 persen dan kita menemukan angka di 46 persen di 2024. Maraknya rokok ilegal terutama rokok polos yang dominan ini diperkirakan kerugian negara Rp 97,81 triliun," kata Danis.

Oleh karena itu, pemberantasan rokok ilegal harus menjadi prioritas utama untuk memastikan pendapatan negara tetap terjaga, terutama di sektor cukai.

Pemberantasan rokok ilegal menjadi sangat penting karena dampaknya yang langsung terhadap penerimaan negara dan keberlanjutan program pembangunan. 

"Pemerintah pun perlu memperkuat upaya penanggulangan peredaran rokok ilegal untuk menjaga penerimaan negara dan mencapai target penerimaan cukai pada APBN 2025," kata dia.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan