Harun Masiku Buron KPK
Febri Diansyah Diperiksa KPK Hari Ini sebagai Saksi, Mengaku Terima Surat Melalui WhatsApp
Advokat Febri Diansyah dipanggil KPK jadi saksi kasus Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah, janji hadir usai sidang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Selain itu, ada juga sejumlah pendukung Hasto Kristiyanto yang hadir.
Mereka mengenakan kaus warna hitam dengan sablon merah di punggung.
Sablon merah tersebut bertuliskan "Tolak! Pembungkaman politik dengan dalih korupsi" dan #HastoTahananPolitik
Sekitar lebih dari lima orang mengenakan pakaian itu.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto menyatakan terdapat operasi 5 M yang dilakukan penyidik KPK saat mengusut kasus suap dan perintangan kasus Harun Masiku yang saat ini menjeratnya.
Adapun hal ini Hasto ungkapkan saat membacakan nota keberatan atau eksepsi pribadinya atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (Jpu) KPK terkait kasus tersebut di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Baca juga: Febri Diansyah Diperiksa KPK soal Kasus Harun Masiku, Bakal Hadir Usai Dampingi Hasto Disidang
Hasto menuturkan, operasi 5M yang dilakukan KPK dianggapnya sebagai bentuk pelanggaran terhadap prinsip hukum.
"Proses penyidikan yang dilakukan KPK terhadap saya dan saksi-saksi jelas melanggar HAM. Penyidik KPK melakukan operasi 5M, menyamar, membohongi, mengintimidasi, merampas, dan memeriksa tanpa surat panggilan. Ini adalah pelanggaran serius terhadap prinsip hukum yang adil," ucap Hasto di ruang sidang.
Terkait hal ini, mulanya Hasto menceritakan, dirinya pada 10 Juni 2024 diperiksa penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti untuk mengusut kasus yang melibatkan buronan Harun Masiku.
Namun, saat pemeriksaan itu, Hasto mengaku justru hanya didiamkan di ruang pemeriksaan selama tiga jam.
Usut punya usut Hasto pun menilai, pemeriksaan terhadapnya hanya sebagai kedok dari KPK yang pada dasarnya untuk merampas barang pribadi milik Kusnadi Staf pribadinya.
Baca juga: Duga KPK Intimidasi Febri Diansyah karena Gabung Tim Hasto, Kelompok Advokat Singgung Akal Sehat
"Ternyata pemeriksaan saya hanya sebagai kedok, tujuannya sebenarnya adalah untuk merampas paksa barang-barang saudara Kusnadi yang dilakukan secara melawan hukum," ujar Hasto.
Hasto juga menerangkan, saat itu Kusnadi didatangi oleh penyidik KPK yang menyamar dan dianggapnya melakukan intimidasi.
Kemudian saat itu penyidik menyita barang pribadi milik Kusnadi dan beberapa barang milik DPP PDIP.
"Penyidik KPK menyamar, membohongi, dan mengintimidasi Kusnadi. Barang-barang milik Kusnadi dan DPP Partai, termasuk telepon genggam dan buku catatan rapat partai, dirampas tanpa surat panggilan yang sah," kata Hasto.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.