Minggu, 5 Oktober 2025

Harun Masiku Buron KPK

Febri Diansyah Diperiksa KPK Hari Ini sebagai Saksi, Mengaku Terima Surat Melalui WhatsApp

Advokat Febri Diansyah dipanggil KPK jadi saksi kasus Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah, janji hadir usai sidang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
DIPANGGIL KPK - Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah usai diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di Kementan, Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/10/2023). Advokat Febri Diansyah dipanggil KPK jadi saksi kasus Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah, ia pun berjanji hadir usai sidang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hari ini Kamis (27/3/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  melakukan pemanggilan pemeriksaan  kepada Advokat yang juga mantan juru bicara lembaga anti-rasuah, Febri Diansyah, pada hari ini, Kamis (27/3/2025).

Dalam pemeriksaan hari ini, Febri Diansyah akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR yang menjerat eks caleg PDI-P, Harun Masiku dan pengacara PDI-P, Donny Tri Istiqomah.

Febri mengaku, surat panggilan KPK ini diterimanya pada Rabu (26/3/2025) melalui chat 'WhatsApp.'

“Surat panggilan saya terima pagi melalui chat WA,” kata Febri, Rabu, dilansir Kompas.com.

Diketahui, dalam surat panggilan tersebut, Febri diminta hadir di Gedung KPK pada pukul 10.00 WIB.

Febri pun berjanji akan memenuhi panggilan KPK tersebut.

Namun, karena waktu pemeriksaannya dan sidang lanjutan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, digelar di hari yang sama, maka Febri akan hadir setelah sidang Hasto selesai.

"Karena saya sedang menjalankan tugas sebagai advokat dan bertanggung jawab sebagai kuasa hukum Pak Hasto di tahap persidangan yang sedang berjalan," jelas Febri.

Sebagai informasi, Harun Masiku sudah menjadi buronan KPK sejak 2020 silam. Sudah lima tahun berjalan, KPK belum mampu menangkap Harun.

Dalam perkembangannya, KPK menjerat dua tersangka baru dalam perkara dugaan suap penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019–2024. 

Mereka adalah Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.

Teruntuk Hasto, ia juga dijerat Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Baca juga: Febri Diansyah Kena Target KPK, Organisasi Advokat Minta DPR Lindungi Profesi Pengacara

Sidang Lanjutan, Pendukung Hasto Kenakan Kaus Tolak Pembungkaman Politik dengan Dalih Korupsi

Sidang lanjutan kasus Harun Masiku yang melibatkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada Kamis hari ini.

Pantauan Tribunnews.com, sidang beragendakan mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas eksepsi Hasto Kristiyanto dimulai sekira pukul 09.00 WIB.

Hasto yang hadir mengenakan setelan jas hitam, didampingi sang istri, Maria Stefani Ekowati, dan beberapa kerabatnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved