Komisi X DPR Respons Mendikdasmen Tak Larang Study Tour, Sepakat Jangan hanya Jadi Ajang Rekreasi
Wakil Ketua Komisi X apresiasi sikap Mendikdasmen Abdul Mu'ti yang tidak melarang study tour, jangan hanya ajang rekreasi semata.
Lalu Ari menegaskan bahwa pihak sekolah harus betul-betul memilih jasa transportasi yang terpercaya. Kendaraan yang digunakan harus benar-benar laik jalan. Sebab, selama ini banyak kecelakaan yang terjadi karena kelalaian perusahaan transportasi.
"Jangan gunakan kendaraan yang tidak layak jalan. Maka, pilih perusahaan transportasi yang terpercaya dan profesional, karena ini masalah keselamatan para siswa," pungkasnya.
Baca juga: Sama dengan Dedi Mulyadi, Pramono Anung Imbau Siswa di Jakarta Tidak Perlu Study Tour ke Luar Kota
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan pemerintah tidak melarang penyelenggaraan study tour bagi sekolah, meskipun ada sejumlah pemerintah daerah yang menyatakan larangan.
Hanya saja, yang perlu ditekankan adalah pemilihan jasa transportasi yang berkualitas.
Mu'ti meminta sekolah untuk betul-betul mengecek kelayakan kendaraan bus dan kualitas sopirnya jika ingin mengadakan study tour.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.