Jumat, 3 Oktober 2025

Komisi X DPR Respons Mendikdasmen Tak Larang Study Tour, Sepakat Jangan hanya Jadi Ajang Rekreasi

Wakil Ketua Komisi X apresiasi sikap Mendikdasmen Abdul Mu'ti yang tidak melarang study tour, jangan hanya ajang rekreasi semata.

Penulis: Chaerul Umam
Tribunnews/Fersianus Waku
LARANGAN STUDY TOUR - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, saat ditemui seusai rapat dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2025). Wakil Ketua Komisi X apresiasi sikap Mendikdasmen Abdul Mu'ti yang tidak melarang study tour, jangan hanya ajang rekreasi semata. 

Lalu Ari menegaskan bahwa pihak sekolah harus betul-betul memilih jasa transportasi yang terpercaya. Kendaraan yang digunakan harus benar-benar laik jalan. Sebab, selama ini banyak kecelakaan yang terjadi karena kelalaian perusahaan transportasi.

"Jangan gunakan kendaraan yang tidak layak jalan. Maka, pilih perusahaan transportasi yang terpercaya dan profesional, karena ini masalah keselamatan para siswa," pungkasnya.

Baca juga: Sama dengan Dedi Mulyadi, Pramono Anung Imbau Siswa di Jakarta Tidak Perlu Study Tour ke Luar Kota

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan pemerintah tidak melarang penyelenggaraan study tour bagi sekolah, meskipun ada sejumlah pemerintah daerah yang menyatakan larangan.

Hanya saja, yang perlu ditekankan adalah pemilihan jasa transportasi yang berkualitas.

Mu'ti meminta sekolah untuk betul-betul mengecek kelayakan kendaraan bus dan kualitas sopirnya jika ingin mengadakan study tour.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved