Senin, 29 September 2025

Dedi Mulyadi Tegaskan Larangan Study Tour Meski Pekerja Pariwisata Demo di Gedung Sate

Dedi Mulyadi tegaskan larangan study tour tetap berlaku di Jabar meski pekerja pariwisata demo tuntut pencabutan kebijakan.

Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews.com/Fersianus Waku
DEDI MULYADI - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan pernyataan tegas soal larangan study tour melalui akun TikTok pribadinya, Minggu (24/8/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali menegaskan bahwa larangan kegiatan study tour bagi pelajar tetap diberlakukan. 

Meski mendapat penolakan dari pelaku pariwisata, Dedi menyebut kebijakan ini lebih banyak memberi manfaat bagi orang tua dan menjaga esensi pendidikan.

Larangan study tour di Jawa Barat mulai diberlakukan sejak Mei 2025, melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 43/PK.03.04/KESRA yang ditandatangani oleh Gubernur Dedi Mulyadi.

Kebijakan ini merupakan respons atas berbagai pertimbangan, termasuk insiden kecelakaan bus pariwisata yang menewaskan pelajar SMK Lingga Kencana di Subang pada Mei 2024, serta keluhan orang tua terkait beban biaya study tour.

Larangan study tour di Jawa Barat yang diberlakukan oleh Gubernur Dedi Mulyadi sejak Mei 2025 telah menimbulkan berbagai dampak, baik positif maupun negatif. 

Dampak positif dari larangan Study Tour di Jawa Barat, yaitu

Meringankan beban orang tua

Banyak orang tua merasa terbantu karena tidak lagi harus mengeluarkan biaya besar untuk kegiatan study tour yang sering kali bersifat rekreatif dan tidak wajib.

Mengurangi tekanan sosial pada siswa 

Dedi menilai bahwa larangan ini mencegah rasa minder atau kecewa pada siswa yang tidak bisa ikut karena alasan ekonomi.

Menjaga esensi pendidikan 

Kegiatan study tour dinilai telah menyimpang dari tujuan pendidikan. Larangan ini dianggap sebagai langkah untuk mengembalikan fokus pendidikan pada substansi dan nilai.

Namun di sisi lain juga berdampak negatif, yaitu: 

Penurunan pendapatan pelaku pariwisata 

Agen perjalanan, pengusaha bus, sopir, hingga UMKM di sektor pariwisata mengalami penurunan pendapatan drastis. Beberapa bahkan kesulitan membayar pajak dan cicilan kendaraan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan