Teror Kepala Babi
Mabes Polri dan Komnas HAM Tanggapi Teror Kepala Babi di Tempo
Kasus teror kepala babi di Kantor Tempo di Palmerah, Jakarta, memicu respons dari Mabes Polri dan Komnas HAM.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam aksi teror ini sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers.
Ketua YLBHI, Muhamad Isnur, mendesak aparat keamanan untuk bertindak cepat dalam mengungkap pelaku.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mendesak agar kasus ini segera terungkap.
Ia menekankan bahwa serangan terhadap Tempo adalah serangan nyata terhadap jurnalis.
"Teror pengiriman paket kepala babi terhadap jurnalis perempuan sekaligus host siniar Bocor Alus Politik Tempo adalah bukti nyata serangan terhadap pers. Padahal pers adalah pilar ke-4 demokrasi," kata Usman Hamid, Jumat.
Diketahui, Media Tempo mendapatkan teror dari orang tak dikenal. Teror tersebut, berupa satu paket berisikan kepala babi dikirimkan ke kantor Tempo.
Wakil Pemimpin Redaksi (Wapemred) Tempo mengatakan, paket itu ditujukkan untuk wartawannya yang juga host 'Bocor Alus' bernama Francisca Christy Rosana atau Cica.
"Jadi paket itu ditujukan buat Cica, Cica itu kan host Bocor Alus ya, Francisca," kata Bagja Hidayat kepada Tribunnews.com, Kamis (20/3/2025).
Bagja menyebut, Cica menerima paket tersebut pada Kamis kemarin, setelah liputan bersama rekannya bernama Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran, sekira pukul 15.00 WIB.
Sementara Bagja menyebut, paket itu sudah diterima pihak petugas keamanan Tempo pada Rabu (19/3/2025) sekira pukul 16.13 WIB.
Ketika dibuka, ada kepala babi dengan telinga yang terpotong dan baunya menyengat.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.