Tindak Pidana Perdagangan Orang
Bareskrim Polri Tetapkan Satu Tersangka Terkait Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Myanmar
Dirtipid PPA-PPO Brigjen Nurul Azizah mengatakan WNI di Myanmar tersebut bekerja sebagai operator skamer di beberapa perusahaan.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Muhammad Zulfikar
Namun, mereka justru dibawa ke wilayah perbatasan Myanmar yang dikuasai kelompok bersenjata dan dipaksa bekerja dalam praktik penipuan daring (online scamming) di bawah ancaman kekerasan fisik maupun psikologis.
Setelah operasi pembebasan kerja sama dengan pemerintah Thailand, Myanmar dan Tiongkok, mereka akhirnya dipulangkan ke Indonesia.
Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, para korban langsung dijemput oleh perwakilan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kemensos.
Mereka kemudian diarahkan ke Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, untuk menjalani rehabilitasi sementara guna mendukung pemulihan.
Sebagian besar korban berasal dari Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara.
Tindak Pidana Perdagangan Orang
VIDEO Dari Myawaddy ke Indonesia: Kisah 554 WNI Korban Online Scam Akhirnya Kembali ke Tanah Air |
---|
Pemerintah Indonesia Berhasil Memulangkan 554 WNI Korban Online Scam di Myanmar |
---|
95 Persen Kasus Kekerasan dan TPPO yang Menimpa Pekerja Migran Berawal dari Keberangkatan Ilegal |
---|
Sepasang Kekasih Jual Dua Siswi SMP ke Pria Hidung Belang di Kuansing, Satu Korbannya Yatim Piatu |
---|
Kabareskrim Polri Sebut Wilayah dengan Jumlah Korban TPPO Terbanyak, Ada NTT hingga Jabar |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.