Senin, 29 September 2025

Tindak Pidana Perdagangan Orang

Pemerintah Indonesia Berhasil Memulangkan 554 WNI Korban Online Scam di Myanmar

Budi Gunawan mengatakan ratusan WNI yang direpatriasi akan lebih dulu ditampung di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta Timur selama 3 hari. 

Tribunnews.com/Danang Triatmojo
PEMULANGAN WNI - Konferensi pers pemulangan 554 WNI korban TPPO dan penipuan online dari Myanmar, di Hall Gedung VIP Terminal 3 Bandara Soekarno - Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (18/3/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia berhasil merepatriasi atau memulangkan 554 warga negara Indonesia (WNI) ke tanah air, yang sebelumnya menjadi korban online scam di kawasan konflik sekaligus industri penipuan daring di Myawaddy, Myanmar.

Repatriasi ratusan WNI ini dilakukan secara bertahap, di mana 400 orang dari 2 kelompok penerbangan telah tiba lebih dulu Selasa pagi dan siang tadi (18/3/2025), sementara 154 lainnya menyusul Rabu besok.

Baca juga: Kemlu Ungkap WNI Diduga Korban TPPO dan Penipuan Online di Myanmar Mencapai 525 Orang

Dari 400 orang yang tiba hari ini, 313 merupakan laki-laki dan 87 perempuan. Ada 6 perempuan dalam kondisi hamil.

Dari 400 WNI yang sudah tiba di tanah air, mayoritas dari mereka berasal dari Sumatera Utara, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jakarta dan Sulawesi Utara.

Baca juga: Usman Hamid Bandingkan Penempatan Militer di Jabatan Sipil RI dengan Mesir Hingga Myanmar

Proses pemulangan ini berawal dari ratusan WNI diseberangkan ke Kota Mae Sot di Thailand dari Myawaddy, Myanmar. Setelah pemeriksaan kesehatan dan skrining dari otoritas Thailand, ratusan WNI bergerak lewat darat menggunakan bus dan menempuh 9 jam perjalanan menuju Bandara Don Meuang di Bangkok.

Selanjutnya mereka diterbangkan ke Indonesia menggunakan pesawat yang sudah dicarter.

Pemulangan WNI ini dilakukan oleh Satgas Gabungan dari KBRI Yangon, KBRI Bangkok, dan TNI/Polri serta dipimpin oleh Kementerian Luar Negeri RI. Ratusan WNI yang tiba di tanah air turut disambut sejumlah perwakilan pemerintah. 

Hadir dalam konferensi pers di Hall Gedung VIP Terminal 3 Bandara Soekarno - Hatta, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding, Wamendagri Bima Arya, Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri.

Kemudian ada juga Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, Wakil Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Marsda Tawakal Sidik, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, dan Deputi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Fritz Edward Siregar, serta Dubes RI untuk Thailand Rachmat Budiman. 

Dalam konferensi pers tadi, Budi Gunawan mengatakan ratusan WNI yang direpatriasi akan lebih dulu ditampung di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta Timur selama 3 hari. 

“Saudara-saudara kita ini yang menjadi PMI dan menjadi korban penipuan tersebut, akan ditampung di tempat penampungan sementara, Wisma Haji, Pondok Gede selama 3 hari," kata Budi Gunawan.

Selama di sana, para WNI akan mendapatkan bantuan logistik dan pemeriksaan kesehatan fisik maupun mental.

Baca juga: Kemlu Ungkap WNI Diduga Korban TPPO dan Penipuan Online di Myanmar Mencapai 525 Orang

Selain itu, tujuan pengumpulan para WNI ini dalam upaya profiling, mendata mereka, dan melakukan interview. Langkah ini dilakukan juga dimaksudkan untuk melihat apakah ada WNI yang sebenarnya bukan korban, tapi bertindak sebagai pelaku penipuan online berujung Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Serta pendampingan psikososial juga dari pemerintah guna memastikan mereka dapat pulih secara fisik dan mental sebelum dipulangkan ke daerah asal mereka masing-masing,” ungkapnya.

Budi Gunawan menuturkan, upaya hukum terhadap para pelaku yang terlibat dalam jaringan TPPO ini juga akan terus ditegakkan, baik di dalam negeri maupun melalui kerja sama dengan otoritas di luar negeri.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan