Revisi UU TNI
RUU TNI Disahkan Jadi UU, Fraksi Gerindra Pastikan Supremasi Sipil Tetap Terjaga
Budisatrio menegaskan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI tidak bertujuan untuk membuat militer mendominasi ranah sipil dan politik.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPR RI, Budisatrio Djiwandono, menegaskan bahwa Revisi Undang-Undang (RUU) TNI tidak bertujuan untuk membuat militer mendominasi ranah sipil dan politik.
Menurut dia, RUU yang dilakukan oleh DPR RI bersama pemerintah tetap berpegang teguh pada prinsip supremasi sipil dan semangat reformasi.
Baca juga: DPR Pastikan Tidak Ada Dwifungsi Militer dalam UU TNI yang Baru Disahkan
"Kami pastikan supremasi sipil tetap terjaga, dan tidak ada upaya untuk mendominasi ranah sipil dan politik dengan militer," ujar Budisatrio kepada wartawan, Kamis (20/3/2025).
Dia menekankan bahwa RUU TNI sama sekali tidak mengarahkan kepada kemunduran reformasi.
"Namun ini merupakan bentuk adaptasi terhadap dinamika pertahanan modern," kata Budi.
Soal RUU TNI yang baru disahkan, dia mengatakan bahwa produk legislasi ini jauh berbeda dengan apa yang dikhawatirkan masyarakat, termasuk soal kembalinya dwifungsi ABRI.
"Fraksi Gerindra menjamin revisi UU ini sejalan dengan semangat reformasi. Untuk itu, kami berharap masyarakat juga dapat memahami substansi utama dari revisi UU ini," tandas Wakil Ketua Komisi I DPR RI itu.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan revisi UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.
Baca juga: Pimpinan DPR Pastikan Naskah UU TNI yang Baru Bisa Diakses Publik: Tidak Ada Perubahan Sama Sekali
Pengesahan itu dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (20/3/2025), di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani.
Awalnya Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyampaikan laporan hasil pembahasan RUU TNI yang dilakukan oleh Komisi I DPR RI.
Dia berharap bahwa pengesahan revisi UU TNI dapat bermanfaat bagi bangsa dan negara.
"Semoga dapat memberikan manfaat besar bagi bangsa dan negara," kata Utut.
Setelah itu, Puan menanyakan persetujuan anggota dewan atas pengesahan revisi UU TNI.
"Kami menanyakan kepada seluruh angota apakah RUU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?" tanya Puan.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.