Mudik Lebaran 2025
Jadwal dan Lokasi Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang saat Arus Mudik-Balik Lebaran 2025
Pemerintah telah menetapkan jadwal dan lokasi pembatasan kendaraan angkutan barang selama arus mudik dan balik Lebaran 2025.
Penulis:
David AdiAdi
Editor:
Suci BangunDS
Tangkapan Layar Instagram @korlantaspolri.ntmc
PEMBATASAN KENDARAAN BARANG - Tangkap layar Jadwal dan Titik Lokasi Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Jalan Non Tol selama Libur Lebaran di akun Instagram Korlantas Polri, Kamis (20/3/2025). Korlantas Polri bersama pihak terkait telah menetapkan jadwal dan lokasi pembatasan kendaraan angkutan barang selama arus mudik dan balik Lebaran.
*) Padang-Bukittinggi
3. Jambi-Sumsel-Lampung
*) Jambi-Palembang-Lampung
4. DKI Jakarta dan Banten
*) Jakarta-Tangerang-Cilegon-Serang-Merak
5. Banten
*) Cilegon-Lingkar Selatan Cilegon-Anyer-Labuhan
*) Jalan Raya Merdeka-Jalan Raya Gatot Subroto
*) Serang-Pandeglang-Labuhan
6. DKI Jakarta dan Jabar
*) Jakarta-Bekasi-Cikampek-Pamanukan-Cirebon
7. Jawa Barat
*) Bandung-Nagreg-Tasikmalaya-Ciamis-Banjar
*) Nagreg-Kadungora-Leles-Garut
*) Bandung-Sumedang-Majalengka-Cirebon
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.