Kamis, 2 Oktober 2025

Mudik Lebaran 2025

Jadwal dan Lokasi Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang saat Arus Mudik-Balik Lebaran 2025

Pemerintah telah menetapkan jadwal dan lokasi pembatasan kendaraan angkutan barang selama arus mudik dan balik Lebaran 2025.

Penulis: David AdiAdi
Editor: Suci BangunDS
Tangkapan Layar Instagram @korlantaspolri.ntmc
PEMBATASAN KENDARAAN BARANG - Tangkap layar Jadwal dan Titik Lokasi Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Jalan Non Tol selama Libur Lebaran di akun Instagram Korlantas Polri, Kamis (20/3/2025). Korlantas Polri bersama pihak terkait telah menetapkan jadwal dan lokasi pembatasan kendaraan angkutan barang selama arus mudik dan balik Lebaran. 

*) Bogor-Ciawi-Sukabumi-Cianjur-Bandung

*) Padalarang-Gadog Bangkong-Cimahi

*) Karawang-Subang-Indramayu-Cirebon

*) Subang-Lembang-Bandung

8. Jawa Barat dan Jawa Tengah

*) Cirebon-Brebes

9. Jawa Tengah

*) Solo-Klaten-Yogyakarta

*) Brebes-Tegal-Pemalang-Pekalongan-Batang-Kendal-Semarang-Demak

*) Semarang-Salatiga-Bawen-Boyolali-Magelang-Yogyakarta

*) Pejagan-Tegal-Purwokerto.

10. Jawa Tengah dan Jawa Timur

*) Solo-Ngawi

11. Yogyakarta

*) Yogyakarta-Wates

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved