Mudik Lebaran 2025
Jadwal dan Lokasi Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang saat Arus Mudik-Balik Lebaran 2025
Pemerintah telah menetapkan jadwal dan lokasi pembatasan kendaraan angkutan barang selama arus mudik dan balik Lebaran 2025.
Penulis:
David AdiAdi
Editor:
Suci BangunDS
Tangkapan Layar Instagram @korlantaspolri.ntmc
PEMBATASAN KENDARAAN BARANG - Tangkap layar Jadwal dan Titik Lokasi Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Jalan Non Tol selama Libur Lebaran di akun Instagram Korlantas Polri, Kamis (20/3/2025). Korlantas Polri bersama pihak terkait telah menetapkan jadwal dan lokasi pembatasan kendaraan angkutan barang selama arus mudik dan balik Lebaran.
*) Bogor-Ciawi-Sukabumi-Cianjur-Bandung
*) Padalarang-Gadog Bangkong-Cimahi
*) Karawang-Subang-Indramayu-Cirebon
*) Subang-Lembang-Bandung
8. Jawa Barat dan Jawa Tengah
*) Cirebon-Brebes
9. Jawa Tengah
*) Solo-Klaten-Yogyakarta
*) Brebes-Tegal-Pemalang-Pekalongan-Batang-Kendal-Semarang-Demak
*) Semarang-Salatiga-Bawen-Boyolali-Magelang-Yogyakarta
*) Pejagan-Tegal-Purwokerto.
10. Jawa Tengah dan Jawa Timur
*) Solo-Ngawi
11. Yogyakarta
*) Yogyakarta-Wates
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.