Rabu, 1 Oktober 2025

Indeks Harga Saham Gabungan

IHSG Anjlok, Pengamat Sebut Pasar Butuh Bukti, Reformasi Hukum dan Teknokrasi Jadi Kunci

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok hingga mendekat 7% sebelum terkena trading halt (pembekuan sementara) hari ini.

|
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SAHAM ANJLOK - Pengunjung beraktivitas di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (18/3/2025). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok pada Selasa (18/3) dan sempat terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS) yang dipicu penurunan IHSG mencapai 5 persen. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Akibatnya, masyarakat melihat perang melawan korupsi lebih sebagai alat politik ketimbang upaya fundamental dalam memperbaiki sistem.

Menurut Hardjuno, mengembalikan kredibilitas teknokrasi dalam pemerintahan bukan sekadar soal mengganti pejabat, tetapi juga memastikan bahwa setiap kebijakan yang dibuat memiliki akuntabilitas yang kuat. 

Jika pejabat strategis dipilih bukan karena kompetensi, maka setiap kebijakan yang diambil cenderung bermasalah dalam implementasi.

"Kita sudah melihat pola ini berulang kali. Program besar diluncurkan, dana digelontorkan, tapi eksekusinya buruk karena yang memimpin bukan orang yang paham sektor tersebut. Kalau sistem seperti ini terus berjalan, IHSG akan terus bergejolak karena pasar melihat negara ini semakin sulit diprediksi," katanya.

Lebih jauh, Hardjuno menekankan bahwa tanpa kepastian hukum yang jelas dan tata kelola pemerintahan yang berbasis kompetensi, kepercayaan pasar terhadap ekonomi Indonesia akan terus melemah.

Dampaknya bukan hanya pada IHSG, tetapi juga pada investasi jangka panjang dan stabilitas nilai tukar rupiah.

"Saat ini yang dibutuhkan bukan sekadar menenangkan pasar dengan wacana atau janji politik. Harus ada langkah konkret yang menunjukkan bahwa negara ini bisa dikelola dengan baik. Mengesahkan UU Perampasan Aset bisa menjadi salah satu langkah paling cepat untuk mengembalikan kepercayaan, bukan hanya bagi investor, tapi juga bagi masyarakat luas," pungkasnya.

Seperti diketahui,  Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok hingga 6,12 persen atau 395,86 poin ke level 6.076,08 pada perdagangan sesi I, Selasa (18/3/2025).

Bursa Efek Indonesia (BEI) pun memberlakukan pembekuan sementara (trading halt).

Ini peristiwa langka yang terjadi di bursa saham domestik.

BEI pernah memberlakukan trading halt pada awal pandemi atau Maret 2020 lalu.

Seperti diketahui pada sesi pertama pagi tadi, IHSG melemah 395,87 poin atau 6,12 persen ke level 6.076,08. 

Indeks LQ45 juga terkoreksi 38,27 poin atau 5,25 persen ke posisi 691,08.

Berdasarkan aturan BEI, trading halt adalah penghentian sementara perdagangan saham jika IHSG turun lebih dari 5 persen dalam satu hari.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved